Bisnis.com, JAKARTA - Tersangka Dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Priguna Anugerah Pratama (PAP), yang melecehkan keluarga pasien, harus diberi hukuman yang berat agar jera.
Hal itu disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi di Jakarta, Selasa (15/4).
Arifah mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dam Perlindungan Anak pada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengawal perkata tersebut hingga tuntas dan memastikan tersangka diberi hukuman yang berat.
"Jadi pelaku harus diberikan sanksi seberat-beratnya agar memberikan efek jera. Kami sudah koordinasi dengan aparat penegak hukum terkait hal ini," tutur Arifah.
Selain itu, Arifah mengatakan pihaknya juga akan memberikan pendampingan terhadap tiga orang korban yang sudah dilecehkan dokter anastesi mesum bernama Priguna Anugerah Pratama tersebut.
"Kami akan memberikan pelayanan berupa pendampingan untuk korban ya secara maksimal," katanya.
Baca Juga
Berdasarkan catatan Bisnis, kasus tersebut mencuat setelah korban FA (21) melaporkan peristiwa dugaan kekerasan seksual yang dialaminya di RSHS Bandung, pada Selasa (18/3/2025) sekitar 01.00 WIB.
Kala itu, korban tengah menunggu ayahnya yang tengah dirawat di RSHS Bandung, lalu kemudian, tersangka dokter mesum Priguna Anugerah Pratama menghampiri korban dan memintanya untuk melakukan transfusi darah. Dalam pelaksanaannya, dokter mesum itu diduga telah menyuntikkan cairan yang membuat korban tidak sadarkan diri.