Bisnis.com, JAKARTA — Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkap motif Priguna Anugrah Pratama (PAP), dokter PPDS anestesi yang menjadi pelaku kasus pemerkosaan keluarga pasien di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan motif dari dokter PPDS Unpad melakukan kekerasan tersebut karena berkaitan dengan fantasi seksual.
"Semacam apa ya, punya fantasi tersendiri dengan seksualnya gitu. Padahal dia sudah punya istri juga. [Priguna] Sudah punya istri, baru-baru nikah juga," ujar Surawan kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).
Dia menambahkan tersangka PAP diduga memiliki fantasi seksual untuk berhubungan dengan orang yang pingsan.
Namun demikian, Surawan menekankan bahwa hal tersebut masih perlu dilakukan pendalaman oleh pihak-pihak terkait.
"[Motifnya] punya fantasi sendiri lah gitu. Senang kalau orang mungkin [korbannya] pingsan gitu ya," pungkasnya.
Baca Juga
Sekadar informasi, kasus ini mencuat setelah korban FA (21) melaporkan peristiwa dugaan kekerasan seksual dialaminya di RSHS Bandung, pada Selasa (18/3/2025) sekitar 01.00 WIB.
Kala itu, korban tengah menunggu ayahnya yang tengah dirawat. Kemudian, PAP menghampiri korban dan memintanya untuk melakukan transfusi darah.
Dalam pelaksanaannya, PAP diduga telah menyuntikkan cairan yang membuat korban tak sadarkan diri.
Singkatnya, usai peristiwa itu, korban mengalami kesakitan di area saluran kencing. Di samping itu, menemukan sisa sperma yang diduga milik PAP di tubuh korban.
Atas perbuatannya itu, PAP dipersangkakan pasal 6 C undang-undang nomor 12 tahun 2022 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.