Bisnis.com, JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 2 tersangka kasus jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. atau PGN (PGAS) dan PT Inti Alasindo Energi atau IAE, Jumat (11/4/2025).
Dua orang tersangka itu yakni Direktur Komersial PGN 2016–2019 Danny Praditya dan Direktur Utama PT Isargas 2011–2024 sekaligus Komisaris PT IAE 2006–2024, Iswan Ibrahim.
Keduanya dikonfirmasi hadir dan diperiksa sebagai tersangka hari ini. "Hadir," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).
Berdasarkan catatan Bisnis, keduanya telah ditetapkan tersangka sejak 2024 lalu. Keduanya ditetapkan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) No.79/DIK.00/01/05/2024 dan No.80/DIK.00/01/05/2024 pada tanggal 17 Mei 2024.
Kasus itu diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. Dugaan kerugian negara itu berawal dari kegiatan jual-beli gas PGN sebagaimana hasil audit tujuan tertentu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam perjalanannya, lembaga antirasuah telah memeriksa sederet saksi. Beberapa di antaranya adalah mantan petinggi PT Pertamina (Persero), selaku pemegang saham PGN. Yaitu Nicke Widyawati, Elia Massa Manik dan Dwi Soetjipto.
Baca Juga
Kemudian, penyidik KPK juga pernah memeriksa mantan Menteri BUMN Rini Soemarno.
KPK diketahui mendalami rencana akuisisi PGN terhadap PT IAE. Kepemilikan saham Pertamina dan posisinya sebagai Holding terhadap PGN membuat penyidik perlu mendalami pengetahuan petinggi Pertamina saat rencana akuisisi itu dibuat.
"Kami sedang dalami urgensinya PGN yang akuisisi IAE," ungkap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada Bisnis melalui pesan singkat, dikutip Senin (17/3/2025).
Akuisisi PGN terhadap IAE itu diduga berkaitan dengan dugaan korupsi perjanjian jual beli gas yang tengah diperkarakan KPK. Kasus itu diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah, dan kini masih dalam tahap penghitungan secara resmi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
KPK mengungkap bahwa jual beli gas antara kedua perusahaan merupakan prasyarat bagi PGN untuk mengakuisisi PT IAE, yang merupakan pemilik dari PT Isargas.
"Dalam periode itu kalau ada rencana akuisisi IAE tentunya dikomunikasikan juga ke Pertamina (dalam proses holdingisasi). PGN akan melakukan akuisisi IAE dengan melakukan perjanjian jual beli gas terlebih dahulu dengan nilai US$15 juta, yang kemudian akan diperhitungkan nilainya untuk akuisisi perusahaan," jelas Tessa kepada Bisnis, dikutip Senin (17/3/2025).