Bisnis.com, JAKARTA - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tengah mengusut kasus dugaan korupsi pada sektor tekstil di Jawa Barat.
Kakortastipidkor Polri Irjen Cahyono Wibowo mengatakan kasus ini berkaitan dengan aktivitas importasi tekstil yang menyeret perusahaan di Jawa Barat, yakni PT KSD dan PT IML.
"Terkait izin importasi yang diberikan kepada pihak PT KSD. Selain PT KSD, kita juga menduga adanya dugaan korupsi terkait importasi PT IML yang memiliki gudang di kawasan yang sama," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (23/3/2025).
Dia menambahkan, perkara ini tengah diusut sejak 1,5 bulan yang lalu. Penyidik Kortastipidkor disebut telah menemukan pola aktivitas importasi tekstil di gudang berikat milik dua perusahaan.
"Yang saat ini telah kita dapatkan adalah pola-pola aktivitas mulai dari pelabuhan tujuan sampai kepada aktivitas bongkar muat di wilayah kepabeanan yang berlokasi di gudang berikat PT KSD," tambahnya.
Adapun, kasus dugaan korupsi pada sektor tekstil di Jawa Barat ini sudah naik penyidikan. Dalam hal ini, Cahyono mengungkap bahwa pihaknya telah memanggil saksi yang berkaitan dengan peristiwa ini.
Baca Juga
Hanya saja, Cahyono tidak mengungkap secara detail terkait saksi-saksi yang bakal dipanggil oleh pihaknya dalam perkara tersebut.
"Perkara saat ini telah ditingkatkan penanganannya ke tahap penyidikan dan kita telah memanggil para pihak untuk dimintai keterangannya seputar aktivitas yang terkait izin importasi," pungkasnya .