Bisnis.com, JAKARTA — Kortastipidkor Polri mengungkap kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh dua oknum anggota di SMK Nias, Sumatera Utara (Sumut).
Kakortastipidkor Polri Irjen Cahyono Wibowo mengatakan dua polisi itu kini sudah dilakukan penempatan khusus atau patsus oleh Pengamanan Internal (Paminal) Polri.
"Ada satu kasus yang sudah berjalan di Polda Sumut. Itu sudah kita naikkan ke tahap penyidikan," ujar Cahyono di kantornya, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Dia menambahkan kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan oleh dua oknum anggota terkait dengan dana alokasi khusus (DAK) kegiatan sekolah.
Hanya saja , Cahyono masih menghitung nominal uang yang diduga telah diperas oleh dua anggota tersebut. Namun demikian, total ada Rp400 juta telah disita dalam kasus tersebut.
"Tapi kemarin dari hasil tindakan oleh Paminal itu ada sekitar uang yang diamankan sekitar Rp400 juta," imbuhnya.
Baca Juga
Di samping itu, kedua oknum anggota korps Bhayangkara itu kini tengah menanti sidang etik yang bakal dilakukan di Polda Sumut.
"Sejauh ini masih dua. Nanti mungkin di proses penyidikan bisa berkembang," pungkasnya.