Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung membeberkan bahwa penyidik telah memeriksa 147 orang saksi dan 2 saksi ahli terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Pertamina (Persero).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan jumlah saksi yang bakal diperiksa terkait perkara itu diprediksi bisa bertambah lagi, mengingat tim penyidik Kejagung tengah melengkapi pemberkasan dan mencari tersangka lainnya.
"Jadi hingga saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 147 orang saksi dari berbagai pihak dan ada juga 2 saksi ahli lainnya," tuturnya di Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Selain itu, menurut Harli, tim penyidik juga masih mendalami keterangan dari seluruh direksi di PT Pertamina Patra Niaga untuk mencari tersangka lainnya.
"Jadi ini semua keterangan masih kita gali terus ya. Kami terus menggali keterangan dari direksi Pertamina Persero ini," katanya
Harli menjamin bahwa perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja sama (KKKS) tahun 2018—2023 akan terus dikembangkan ke pihak lainnya.
Baca Juga
"Penyidik tidak akan berhenti hanya pada 9 tersangka saja, akan kita cari keterlibatan pihak lainnya," ujarnya.