Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa intansinya bakal bersikap kooperatif dalam membantu aparat penegak hukum mengusut dugaan korupsi terkait Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) periode 2020-2024.
Meutya menekankan bahwa Komdigi siap memberikan data yang diperlukan dalam proses penyelidikan untuk memperlancar pengusutan kasus ini agar segera rampung.
"Kami serahkan aja ke proses hukum ya, karena itu kan terkait dengan kasus PDNS dan itu follow up-nya. Jadi ya kita serahkan pada proses hukum,” ujarnya setelah menghadiri rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/3/2025) malam.
Dia menegaskan kembali bahwa Komdigi akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan dan berkomitmen untuk membantu aparat hukum dalam mengusut kasus ini.
"Kami proses hukum aja. Kami pada prinsipnya akan membantu penegak hukum mengusut," kata Meutya.
Ketika ditanya apakah kasus dugaan korupsi PDNS turut dibahas dalam pertemuan dengan Presiden, Meutya menegaskan bahwa topik tersebut tidak masuk dalam agenda diskusi.
Baca Juga
"Kami membahas hal lain. Tidak ada pembahasan soal itu hari ini," pungkas Meutya.