Bisnis.com, JAKARTA -- Pengemudi ojek online (ojol) berinisial R (22) diduga menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh puluhan anggota kepolisian. Kejadian itu terjadi setelah aparat kepolisian mulai membubarkan massa aksi tolak UU TNI di gerbang depan DPR RI pada Kamis (20/3/2025) malam.
Cerita ini bermula saat baterai ponsel milik R mengalami habis baterai. Di perjalanan, Raka mulai melipir sejenak ke gerobak kopi yang berada di area demonstrasi.
"Bukan, gue ojol. Karena baterai gue habis, gue tidak ada power bank, ya sudah gue ke sini," ujarnya usai mendapatkan penanganan medis di lokasi.
Dia juga mengaku bahwa dalam insiden itu dirinya diminta untuk mengaku sebagai mahasiswa. Namun, Raka memilih untuk tidak merespons pertanyaan dari anggota polisi tersebut.
"'Kamu mahasiswa ya?' Gitu. Saya bukan pak. Langsung datang semua. Langsung dipaksa buat ngomong kalau gue mahasiswa. Ya sudah gue diam saja gitu," tambahnya.
Adapun, Raka mengaku telah mengalami kekerasan dibagian kepala dan tangan kanan karena berusaha menahan pukulan dari peristiwa pengeroyokan tersebut.
Baca Juga
"Iya menahan pukulan, memar dikit tidak apa-apa lah," pungkas R.
Sekadar informasi, aksi massa telah dipukul mundur sekitar 19.52 WIB. Anggota kepolisian yang diperkirakan mencapai ratusan itu mulai memukul mundur dan mengerahkan water cannon untuk membubarkan massa.
Perlahan, massa aksi mulai dipukul mundur ke arah timur atau menuju flyover Ladokgi. Sebelumnya, aksi pembubaran massa itu dilakukan lantaran kepolisian menilai bahwa massa aksi telah melewati izin waktu demonstrasi yang sudah ditentukan.
Di lain sisi, massa aksi tetap bertahan. Pasalnya, tuntutan demonstrasi terkait dengan penolakan RUU TNI tak kunjung diindahkan pihak DPR RI.
Salah satu tuntutan dari massa aksi yaitu agar pejabat DPR RI bisa membatalkan RUU No.34/2004 tentang TNI (RUU TNI) yang telah disahkan pada sidang paripurna sebelumnya.