Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Massa Aksi Demo RUU TNI Jebol Dua Pagar Gerbang DPR

Massa aksi tolak pengesahan revisi Undang-undang No.34/2004 tentang TNI (RUU TNI) berhasil membobol pagar besi gerbang depan DPR.
Massa aksi tolak pengesahan revisi Undang-undang No.34/2004 tentang TNI (RUU TNI) berhasil membobol pagar besi gerbang depan DPR/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Massa aksi tolak pengesahan revisi Undang-undang No.34/2004 tentang TNI (RUU TNI) berhasil membobol pagar besi gerbang depan DPR/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA - Massa aksi tolak pengesahan revisi Undang-undang No.34/2004 tentang TNI (RUU TNI) berhasil membobol pagar besi gerbang depan DPR.

Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, massa aksi yang terdiri dari mahasiswa itu telah berhasil menjebol pagar besi itu sekitar 18.30 WIB.

Penjebolan itu dilakukan dengan menggunakan tali yang diikatkan ke tiang pagar besi tersebut. Tali itu kemudian ditarik secara serempak dan membuat pagar besi gerbang DPR itu dibobol massa.

Adapun, terdapat dua pagar besi yang berhasil di jebol oleh massa aksi di sebelah kiri dan kanan gedung DPR RI. Rencananya, pintu itu bakal digunakan massa aksi untuk merangsek masuk ke kawasan dalam DPR RI.

"Ini adalah bentuk perubahan temen-temen, kita tidak akan mundur sebelum pejabat disana membatalkan RUU TNI," ujar orator di mobil komando, Kamis (20/3/2025).

Sekadar informasi, aksi massa menuntut penolakan RUU TNI. Mereka menilai bahwa revisi UU militer itu justru telah bertentangan dengan semangat reformasi.

Aturan itu juga dinilai dapat mengembalikan era Dwifungsi ABRI. Seban, dalam aturan itu terdapat pasal yang mengatur penambahan Kementerian/Lembaga yang bisa dijabat oleh prajurit TNI aktif.

Sebelumnya, DPR RI resmi mengesahkan RUU TNI No.34/2005 menjadi UU, pada Kamis (20/3/2025). Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen. Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat paripurna tersebut.

“Sekarang tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia apakah dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan dan dijawab setuju oleh para anggota dewan.

Setelah mendapat persetujuan dari anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna, Puan mengucapkan terima kasih dan mengetuk palu sidang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper