Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Kerahkan Water Cannon Pukul Mundur Massa Aksi Demo Penolakan RUU TNI

Polisi telah memukul mundur massa aksi yang menolak revisi Undang-undang No.34/2004 tentang TNI (RUU TNI) dengan menggunakan water cannon.
Aparat kepolisian tengah menembakan water cannon ke arah massa aksi yang menolak pengesahan RUU TNI di DPR RI, Kamis (20/3/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Aparat kepolisian tengah menembakan water cannon ke arah massa aksi yang menolak pengesahan RUU TNI di DPR RI, Kamis (20/3/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA - Polisi telah memukul mundur massa aksi demonstrasi yang menolak revisi Undang-undang No.34/2004 tentang TNI (RUU TNI) dengan menggunakan water cannon.

Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, sejatinya sejumlah massa aksi telah berhasil menginjakan kakinya ke kawasan DPR RI sekitar 19.11 WIB.

Namun, massa telah dipukul mundur saat aparat kepolisian mulai melakukan penindakan ke demonstran yang sudah masuk.

Setelah itu, massa kembali ke luar gerbang gedung DPR RI arah Jalan Gatot Subroto. Setelah itu, massa diguyur dengan water cannon beberapa kali untuk kembali ke titik demonstrasi.

Diberitakan sebelumnya, massa aksi yang terdiri dari mahasiswa itu telah berhasil menjebol pagar besi itu sekitar 18.48 WIB.

Penjebolan itu dilakukan dengan menggunakan tali yang diikatkan ke tiang pagar besi tersebut. Tali itu kemudian ditarik secara serempak dan membuat pagar besi gerbang DPR itu dibobol massa.

Adapun, terdapat dua pagar besi yang berhasil di jebol oleh massa aksi di sebelah kiri dan kanan gedung DPR RI. Rencananya, pintu itu bakal digunakan massa aksi untuk merangsek masuk ke kawasan dalam DPR RI.

"Ini adalah bentuk perubahan temen-temen, kita tidak akan mundur sebelum pejabat disana membatalkan RUU TNI," ujar orator di mobil komando, Kamis (20/3/2025).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper