Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian telah menginstruksikan kepada kepala daerah untuk melakukan efisiensi anggaran belanja APBD TA 2025.
Berdasarkan surat edaran (SE) No.900/833/SJ, Tito memerintahkan agar gubernur, bupati dan wali kota agar membatasi belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, dan seminar.
Selain itu, SE ini juga mengatur pengurangan belanja perjalanan dinas hingga 50 persen untuk seluruh perangkat daerah. Efisiensi anggaran ini nantinya bakal dialihkan untuk program yang akan langsung dirasakan oleh masyarakat.
“Semua dialihkan untuk program-program yang pro-rakyat betul. Misalnya di bidang pendidikan, sekolah-sekolah yang rusak, toilet-toilet yang tidak bagus MCK-nya, kemudian di bidang kesehatan, puskesmas, harus bagus standardisasinya,” ujar Tito dalam keterangan tertulis, Senin (24/2/2025).
Selain itu, hasil penghematan akan dialihkan untuk bidang infrastruktur, sanitasi, pengendalian inflasi, stabilitas harga pangan, cadangan pangan, dan prioritas lainnya.
Tito juga meminta juga kepala daerah untuk menggunakan anggaran sesuai dengan kualitas penyelenggaraan hingga kemanfaatan untuk mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga
"Semata-mata untuk kepentingan program yang lebih banyak yang bersentuhan dan dinikmati langsung oleh masyarakat," tambahnya.
Dia menambahkan, pimpinan daerah juga nantinya harus memperhatikan kualitas belanja dengan alokasi anggaran belanja pokok.
Selain itu, Mantan Kapolri ini juga meminta agar DPRD dana masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mengawasi pelaksanaan kebijakan agar dilaksanakan sebagaimana mestinya.
“Dan kami juga melalui sistem yang ada, namanya Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, kami nanti akan melihat perubahan-perubahan itu,” pungkas Tito.