Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengaku dicecar 62 pertanyaan oleh penyidik sebelum resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasto mengatakan puluhan pertanyaan itu berkaitan dengan perkara atau persoalan yang sudah inkrah yakni kasus suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Dan ada 62 pertanyaan yang saya jawab, dari penyidik KPK juga sangat ramah, sangat kooperatif, 62 pertanyaan itu berkaitan dengan persoalan-persoalan yang sudah inkrah," ujar Hasto saat digiring ke mobil tahanan KPK, Kamis (20/2/2025).
Dia menambahkan, pertanyaan dari penyidik komisi antirasuah itu cenderung mengulang. Oleh sebab itu, Hasto menyatakan tak ada pertanyaan yang baru yang dilayangkan kepada dirinya.
Adapun, Hasto juga siap mengikuti serangkaian proses hukum setelah dirinya ditahan KPK. Sebab, hal tersebut merupakan sikapnya yang menghargai hukum yang berkeadilan di Tanah Air.
"Karena itu lah sejak awal saya katakan, bahwa sebagai Sekjen PDI Perjuangan, saya dengan kepala tegak siap menerima konsekuensi apapun bagi Indonesia Raya kita," pungkasnya.
Baca Juga
Sebagai informasi, Hasto resmi ditahan di Rutan KPK dari cabang Rutan Negara Klas I Jakarta Timur. Penahan itu dilakukan untuk keperluan penyidikan selama 20 hari mulai dari 20 Februari hingga 11 Maret 2025.
"Guna Kepentingan Penyidikan, terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto.