Bisnis.com, JAKARTA — Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu dan Ribka Tjiptaning serta advokat Maqdir Ismail berorasi di depan Gedung Merah Putih usai KPK menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, ketiganya terpantau naik ke atas mobil truk pendemo yang sudah berada di depan Gedung KPK sejak siang hari ini. Mereka terpantau mulai berorasi pada sekitar pukul 18.55 WIB.
Adian terlihat membantu Maqdir dan Ribka untuk naik ke atas mobil simpatisan PDIP dan berusaha menenangkan para simpatisan PDIP yang saat itu belum meninggalkan lokasi.
Maqdir lalu menjelaskan kepada peserta demo bahwa Hasto ditahan untuk 20 hari ke depan. Namun, dia menyebut tidak ada alasan substantif bagi KPK untuk menahan Sekjen PDIP itu.
"Kalau kita lihat secara substansi, alasan penahanan tidak cukup untuk melakukan penahanan," ujar Maqdir kepada para simpatisan PDIP, Kamis (20/2/2025).
Maqdir menyampaikan bahwa tidak mungkin Hasto melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Padahal, terangnya, dua hal itu merupakan alasan dilakukannya penahanan terhadap seorang tersangka.
Baca Juga
"Tidak mungkin Mas Hasto melarikan diri, tidak mungkin Mas Hasto akan menghilangkan barang bukti. Karena barang bukti semua sudah disita KPK," jelasnya.
Maqdir lalu berpesan bahwa penahanan Hasto malam ini bukan merupakan akhir dari segalanya. Pernyataan itu pun disambut dengan riuh oleh simpatisan PDIP.
"Ini bukan akhir, ini adalah awal kita melakukan perlawanan," kata Maqdir.
Sebelumnya, KPK resmi menahan Hasto untuk 20 hari ke depan. Dia ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR 2019-2024 dan dugaan perintangan penyidikan.
Hasto juga telah mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan, namun dinyatakan tidak dapat diterima. Kini, pihaknya telah mengajukan praperadilan lagi dalam dua permohonan terpisah.