Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) telah memnbuka pendaftaran Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) untuk periode 2025.
Tujuan utama pemberian bantuan KIP-Kuliah adalah untuk meningkatkan akses masyarakat agar mendapat pendidikan tinggi.
"Dengan program ini pemerintah memiliki visi besar untuk memberikan kesempatan yang adil dan setara di seluruh Indonesia untuk dapat meningkatkan kompetensinya di bidang pendidikan tinggi," kata Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro, Selasa (5/2/2025), dikutip dari Antaranews.
Dilansir dari laman web resmi KIP-Kuliah, pendaftaran KIP-Kuliah periode 2025 ini dibuka mulai 3 Februari hingga 31 Oktober 2025 mendatang.
Adapun rentang waktu mengikuti jadwal proses penerimaan calon mahasiswa baru melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) serta jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) yang hasilnya baru akan diumumkan pada 18 Maret 2025 dan 28 Mei 2025 mendatang.
Selanjutnya, proses seleksi dan penetapan penerima baru KIP-Kuliah bagi mahasiswa yang sudah mendaftar dapat diikuti pada 1 Juli hingga 31 Oktober 2025.
Baca Juga
Besaran Bantuan KIP-Kuliah
Adapun bantuan KIP-Kuliah yang diberikan pemerintah untuk masyarakat yakni bantuan berupa pembebasan biaya kuliah secara langsung, serta bantuan biaya hidup yang ditetapkan berdasarkan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dalam lima klaster.
Besaran bantuan dimulai di rentang Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000 per bulan. Bantuan ini akan langsung dikirimkan ke rekening penerima KIP Kuliah sebanyak satu kali per semester.
Syarat dan Cara Daftar KIP-Kuliah
Calon mahasiswa wajib mendaftarkan diri terlebih dahulu secara online melalui https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/.
Setelah itu siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif yang akan dilakukan validasi.
Syarat mendaftar KIP-Kuliah yakni sebagai berikut:
- Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah
- Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
- Mempunyai potensi akademik baik, tetapi mempunyai keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung oleh bukti dokumen yang sah.