Bisnis.com, JAKARTA - Bagi para calon mahasiswa dari latar ekonomi kurang mampu dan tidak lolos pada SNPMB. Maka, dapat mengikuti jalur penerimaan seleksi mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun swasta (PTS) melalui jalur KIP Kuliah.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), KIP atau PIP adalah bantuan pendidikan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah untuk peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
KIP Kuliah dapat diterima oleh mahasiswa yang berkuliah di PTN maupun PTS. Bagi para mahasiswa yang mendapatkan program ini, nantinya tidak perlu membayar biaya kuliah selama mengikuti studi sampai waktu yang ditetapkan.
Pihak perguruan tinggi juga tidak diperbolehkan meminta tambahan biaya apapun, terkait operasional pendidikan atau yang berhubungan dengan proses pembelajaran kepada penerima KIP Kuliah.
Jadwal Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah
1. Pendaftaran akun siswa: 12 Februari 2024 - 31 Oktober 2024
2. Seleksi Mandiri PTN: 7 Juni 2024 - 31 Oktober 2024
3. Seleksi Mandiri PTS: 11 Juni 2024 - 31 Oktober 2024
Syarat Pendaftaran KIP Kuliah
Syarat Penerima
1. Calon penerima KIP Kuliah merupakan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat dan dinyatakan lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 tahun sebelumnya
2. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru pada semua jalur masuk PTN maupun PTS, baik jenjang vokasi atau akademik
3. Calon penerima memiliki potensi akademik baik
4. Calon penerima mengalami keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin
Baca Juga : Cara Mudah Cek Penerima KIP Kuliah |
---|
Syarat Ekonomi KIP
Persyaratan ekonomi penerima KIP Kuliah adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang dibuktikan dengan:
1. Calon mahasiswa merupakan pemegang atau pemilik KIP Pendidikan Menengah
2. Calon mahasiswa masuk dalam keluarga yang terdata pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
3. Calon mahasiswa masuk kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin dalam Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) maksimal pada desil 3
4. Calon mahasiswa merupakan anak panti sosial atau panti asuhan
Apabila calon penerima tidak dapat memenuhi salah satu dari 4 kriteria tersebut, maka tetap bisa melakukan pendaftaran selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin yang dibuktikan dengan:
1. Melampirkan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000
2. Melampirkan bukti keterangan miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimal tingkat desa atau kelurahan.
Cara Daftar KIP Kuliah
Bagi calon penerima, pendaftaran KIP Kuliah 2024 memerlukan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nomor ponsel atau alamat email.
Berikut Cara Pendaftaran KIP 2024
1. Buka laman resmi KIP di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ untuk membuat akun
2. Masukkan data yang dibutuhkan seperti NISN, NIK, NPSN, dan alamat email aktif
3. Jika sudah, tunggu proses validasi data
4. Apabila validasi berhasil, pendaftar akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses yang dikirimkan melalui email
5. Buka kembali laman KIP, masuk menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses
6. Calon penerima memilih proses seleksi jalur mandiri
7. Jika pendaftaran sudah diterima di perguruan tinggi, maka bisa melakukan verifikasi lebih lanjut di kampus tempat pendaftar diterima
Cara Cek PTS Penerima Mahasiswa Kuliah
1. Buka laman KIP Kuliah pada https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
2. Gulir ke bawah untuk menemukan tabel “Cari Perguruan Tinggi/Program Studi Penerima KIP Kuliah”. Tabel tersebut berisikan seluruh informasi perguruan tinggi, mulai dari akreditasi, jenjang pendidikan, dan program studi yang menerima mahasiswa KIP baik PTS maupun PTN
3. Pada kolom “Cari” ketikkan nama perguruan tinggi atau program studi yang dituju
4. Jika hasil penelusuran bisa ditemukan, artinya kampus tersebut dapat menerima mahasiswa KIP dan begitu juga sebaliknya
Besaran Bantuan KIP Kuliah 2024
1. Biaya pendidikan
• Prodi dengan akreditasi Unggul (A) atau Internasional maksimal Rp8 juta dan khusus prodi kedokteran maksimal Rp12 juta
• Prodi dengan akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp4 juta
• Prodi dengan akreditasi Baik atau C maksimal Rp2.4 juta
2. Biaya hidup
• Kelompok 1: Rp800.000
• Kelompok 2: Rp950.000
• Kelompok 3: Rp1.1 juta
• Kelompok 4: Rp1.25 juta
• Kelompok 5: Rp1.4 juta