Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Benarkah Siswa SD, SMP, SMA Akan Libur 1 Bulan selama Ramadhan?

Pertanyaan tentang apakah benar siswa sekolah akan libur sebulan selama Ramadhan masih menjadi perdebatan di kalangan pendidik dan siswa sekolah.
Sejumlah siswa dan siswi melakukan proses belajar di Sekolah Menengah Atas (SMA) Muhammadiyah 14 Jakarta, Senin (16/1/2023). Bisnis/Suselo Jati
Sejumlah siswa dan siswi melakukan proses belajar di Sekolah Menengah Atas (SMA) Muhammadiyah 14 Jakarta, Senin (16/1/2023). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA - Pertanyaan tentang apakah siswa sekolah baik SD, SMP dan SMA akan libur selama 1 bulan penuh selama Ramadhan masih sering dilontarkan.

Apalagi sebelumnya, mencuat rumor jika pemerintah telah meresmikan aturan yang menyebut jika siswa sekolah akan libur 1 bulan selama Ramadhan.

Berdasarkan kalender Hijriah 1446 H yang diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag), awal puasa Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025.

Meski demikian, jadwal ini belum final lantaran pemerintah masih harus mengadakan sidang isbat.

Di sisi lain, Muhammadiyah sudah mengumkan bahwa puasa Ramadhan 2025 versi mereka akan jatuh mulai 1 Maret 2024.

Tapi, apakah siswa sekolah akan diliburkan selama 1 bulan?

Jawabannya tidak. Pemerintah telah resmi menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri yang mengatur perihal pembelajaran saat bulan Ramadhan 2025 pada Selasa.

Dilansir dari ANTARA, Surat Edaran (SE) tersebut mengatur waktu pembelajaran mandiri di rumah serta pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

Isi dalam Surat Edaran yang dimaksud adalah:

1. Pada 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025 kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat, sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

2.  Pada tanggal 6 sampai 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

3. Pada tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025, merupakan libur bersama Idul Fitri bagi sekolah/madrasah/ satuan pendidikan keagamaan. Selama libur ldul Fitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan.

4. Kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper