Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Tetapkan Anak PNS Kemhan jadi Tersangka Tabrak Lari di Palmerah

Polisi telah menetapkan anak PNS Kementerian Pertahanan (Kemhan), Mohammad Slamet Khoirudin atau MSK (23) menjadi tersangka dalam peristiwa dugaan tabrak lari.
Ilustrasi penjara/pid polda kepri
Ilustrasi penjara/pid polda kepri

Bisnis.com, JAKARTA — Polisi telah menetapkan anak PNS Kementerian Pertahanan (Kemhan), Mohammad Slamet Khoirudin atau MSK (23) menjadi tersangka dalam peristiwa dugaan tabrak lari.

Sebelumnya, peristiwa tabrakan itu terjadi di Palmerah, Jakarta Barat pada Senin (20/1/2025). Satu orang warga telah meninggal dunia dalam tabrakan tersebut.

"Sudah [tersangka]," ujar Kanit Laka Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto kepada wartawan, Senin (27/1/2025).

Hanya saja, Joko tidak menjelaskan secara detail terkait dengan pelanggaran atau pasal yang dipersangkakan pada MSK.

Selain itu, dia juga menyampaikan bahwa MSK masih belum ditahan karena masih menjalani perawatan.

"Materi penyidikan, intinya sudah naik tersangka," ujar Joko.

Sebagai informasi, Teguh Ramadhan (TR) merupakan warga yang telah meninggal dunia pada peristiwa dugaan tabrak lari.

TR menjadi orang yang pertama ditabrak oleh MSK. Teguh diduga ditabrak saat berdiri di pinggir jalan usai menurunkan barang.

Kemudian, alih-alih menghentikan mobilnya. MSK kemudian tetap melaju ke Jalan Palmerah Barat Raya dan menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh TN (22).

Mobil Innova tersebut tetap melaju sampai apotek Rawa Belong dan oleng ke jalur yang berlawanan dengan mobil Daihatsu yang dikemudikan S (28). 

Pengemudi dan penumpang Daihatsu berinisial MES (25) mengalami luka-luka. Adapun, keempat korban kemudian dievakuasi ke RS Pelni Petamburan dan satu ke RS Bhakti Mulia. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper