Bantahan Agung Sedayu
Sementara itu, Kuasa hukum Agung Sedayu Group, Muannas Alaidid menegaskan bahwa kepemilikan lahan yang tercantum dalam SHGB PT IAM terafiliasi Aguan dulunya merupakan daratan.
Alaidid menegaskan, daratan di wilayah SHGB itu seiring waktu mulai digenangi air laut lantaran terjadi abrasi. Pada saat yang sama, Muannas juga menegaskan bahwa SHGB tersebut tidaklah terafiliasi dengan pagar laut yang ada di sekitarnya.
“Tidak ada istilah HGB Pagar Laut yang ada itu SHM dan SHGB atas sejumlah lahan di desa Kohod yang sesuai girik 1982 dulunya ada tambak terabrasi” jelasnya dalam akun X miliknya, Sabtu (25/1/2025).
Kemudian, dia turut menjelaskan bahwa pencabutan HGB oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terjadi lantaran daratan pada wilayah SHGB itu sudah hilang dan masuk kategori tanah musnah.
“Belakangan dibatalkan Kementerian BPN karena perbedaan tafsir soal definisi Tanah Musnah. Jadi jangan termakan hoaks soal ada laut disertifikat atau istilah sertifikat laut,” sebutnya.
Ada Mafia?
Sementara itu, Mantan Juru Bicara Kementerian ATR/BPN T. Hari Prihatono buka suara usai polemik pagar laut menyeret kementerian tersebut. Dia menilai pengusutan atas dugaan malpraktik penerbitan ratusan SHGB di atas laut Tangerang selama 2023 itu tidak bisa semata-mata ditumpukkan ke Kepala Kantor BPN dan segelintir personelnya.
Baca Juga
Hari merupakan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hubungan Kerja Sama Kelembagaan periode Juni 2022-Februari 2024. Dia menjabat di bawah Hadi Tjahjanto, yang pada saat itu digeser menjadi Menko Polhukam usai digantikan Agus Harimurti Yudhoyono.
"Malpraktik ini secara gamblang dan kasat mata ditujukan untuk mendukung proyek reklamasi yang akan dilakukan oleh perusahaan swasta besar. Jadi tidak lah mungkin rencana busuk dan jahat ini tidak melibatkan pejabat-pejabat lain di atasnya, baik di tingkat Kanwil maupun di pusat, tak terkecuali orang-orang di pusaran menteri dan para pejabat pengambil keputusan strategis pada saat itu," ungkapnya melalui keterangan tertulis yang diterima Bisnis, dikutip Minggu (26/1/2025).
Hari lalu menyinggung bahwa pejabat dan personel kementerian tersebut tidak akan pernah belajar apabila tidak mampu membongkar dugaan praktik mafia di tubuh ATR/BPN.
"Para pejabat dan seluruh personil Kementerian ATR/BPN tidak akan pernah belajar dan mendapatkan pembelajaran yang baik jika tidak mampu membongkar jejaring 'real mafia' di tubuh Kementerian sendiri jika pada akhirnya hanya akan mengorbankan staf di bawah & pejabat di daerah," tuturnya.