Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diperiksa Kejagung, Tom Lembong: Ada Harapan Baru di 2025

Tom Lembong menyampaikan dirinya memiliki harapan baru pada 2025 usai diperiksa Kejagung sebagai saksi kasus dugaan korupsi izin persetujuan impor gula.
Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (TTL) keluar dari gedung Kejagung pada Selasa (29/10/2024). JIBI/Anshary Madya Sukma.
Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (TTL) keluar dari gedung Kejagung pada Selasa (29/10/2024). JIBI/Anshary Madya Sukma.

Bisnis.com, JAKARTA — Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menyampaikan dirinya memiliki harapan baru pada 2025.

Hanya saja, Tom tidak menjelaskan maksud dari perkataannya tersebut. Dia juga menuturkan bahwa tahun ini juga dirinya akan menghadapi banyak tantangan.

"Ada harapan yang baru di tahun ini meskipun menghadapi banyak tantangan," ujarnya di Kejagung, Selasa (14/1/2025) malam.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Tom telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Pengembangan PT PPI Charles Sitorus.

Tom baru keluar dalam pemeriksaan Kejagung sekitar 20.00 WIB. Dia langsung dikerubungi awak media. Tom irit bicara saat keluar dari gedung Kartika Kejagung RI.

Meskipun demikian, sosok yang sempat dekat dengan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ini, terus melempar senyumannya hingga masuk kembali ke mobil tahanan.

"Terima kasih," ucap Tom.

Sebagai informasi, dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan Tom Lembong dan Charles Sitorus pada kasus dugaan korupsi izin persetujuan impor gula 2015-2016 pada (29/10/2024).

Kasus itu diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp400 miliar. Berdasarkan perannya, Tom diduga memberikan penugasan kepada perusahaan swasta untuk mengimpor gula kristal mentah yang kemudian menjadi gula kristal putih pada 2015.

Hanya saja, menurut Kejagung, kala itu Indonesia tengah mengalami surplus gula sehingga tidak memerlukan impor.

Pada 2016, izin impor gula juga dikeluarkan Tom ditujukan untuk menstabilkan harga gula yang melambung tinggi karena kelangkaan saat itu. Namun, Tom diduga menyalahi sejumlah aturan atas pemberian izin tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper