Bisnis.com, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) periksa pejabat PT Antam Tbk. (ANTM) dalam perkara suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara Ronald Tannur dan Zarof Ricar pada tahun 2023-2024.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Harli Siregar mengatakan pejabat Antam itu berinisial SEP selaku Manager Quality Control Antam.
"Penyidik Jampidsus telah memeriksa SEP selaku Manager Quality Control PT Antam Tbk.," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (2/12/2024).
Dia menambahkan pemeriksaan ini dilakukan untuk tersangka eks petinggi Mahkamah Agung Zarof Ricar dan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat.
Hanya saja, Harli tidak memerinci secara detail terkait pemeriksaan ini. Dia hanya mengatakan pemeriksaan itu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara para tersangka di kasus Ronald Tannur.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," pungkasnya.
Baca Juga
Sekadar informasi, Zarof Ricar telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur pada Jumat (25/10/2024).
Dalam penetapan tersangka itu, Kejagung telah menyita uang Rp5,7 miliar, 74,4 juta dolar Singapura, US$1,8 juta, 71.200 euro, 483.320 dolar Hong Kong, dan 51 kilogram emas batangan. Totalnya, aset Zarof yang telah disita Kejagung usai penggeledahan mencapai Rp996 miliar.