Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan telah menangkap satu pengacara terkait dengan kasus vonis bebas Ronald Tannur.
Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah, mengatakan satu pengacara ditangkap itu dengan tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur.
"Betul [menangkap hakim yang vonis bebas Ronald Tannur] tiga hakim satu lawyer ya," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (23/10/2024).
Kemudian, Febrie mengatakan bahwa penangkapan ini terkait dengan kasus dugaan suap dalam vonis bebas Ronald Tannur di kasus pembunuhan.
"Terkait [suap vonis bebas] Tannur, sore nanti dirilis Kapuspenkum," pungkasnya.
Di samping itu, Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar konferensi pers terkait hakim tersebut pada 19.00 WIB.
Baca Juga
Agenda konferensi pers itu bakal digelar di Loby Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
"Konferensi dugaan Suap/Gratifikasi Oknum Hakim PN Surabaya oleh Tim Penyidik pada JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI digelar jam 19.00 WIB," ujr Harli.