Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Tangkap 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan telah menangkap tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur dikasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah/Istimewa
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan telah menangkap tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur pada kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti.

Hal tersebut disampaikan secara langsung jaksa agung muda tindak pidana khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah.

"Betul [menangkap hakim yang vonis bebas Ronald Tannur]," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (23/10/2024).

Hanya saja, Febrie tidak menjelaskan secara terperinci soal duduk perkara soal penangkapan tiga hakim itu. Namun, menurutnya, tiga hakim itu ditangkap terkait kasus Tannur.

"Terkait Tannur, sore ada keterangan dari Kapuspenkum," tambahnya.

Di samping itu, dalam undangan yang diterima Bisnis, Kejagung akan menggelar konferensi pers terkait kasus suap atau gratifikasi oknum Hakim PN Surabaya pukul 19.00 WIB.

"Penyidikan dugaan Suap/Gratifikasi Oknum Hakim PN Surabaya oleh Tim Penyidik pada JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI," dalam undangan Jampidsus Kejagung.

Diberitakan sebelumnya, tiga hakim yang telah memvonis bebas Ronald Tannur yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. 

Adapun, ketiganya itu telah diberikan sanksi pemberhentian tetap (pemecatan) oleh Komisi Yudisial atau KY dalam pleno putusan pemecatan terhadap tiga hakim.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper