Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menagih Kerja Kabinet 'Gemuk' Prabowo Subianto, Siap Ngebut?

Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan jajaran menteri hingga utusan khusus yang digadang-gadang sebagai kabinet 'gemuk'. Bisa kerja cepat?
Akbar Evandio, Annisa Nurul Amara, Maria Elena
Rabu, 23 Oktober 2024 | 07:41
Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka berfoto bersama Wakil Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (21/10/2024) - BISNIS/Akbar Evandio.
Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka berfoto bersama Wakil Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (21/10/2024) - BISNIS/Akbar Evandio.

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto telah melantik hampir seluruh pemangku jabatan, termasuk menteri, wakil menteri, kepala lembaga/badan, hingga utusan khusus presiden, untuk mengisi Kabinet Merah Putih untuk masa jabatan periode tahun 2024-2029.

Setelah Menteri dan Wakil Menteri, Prabowo menggelar pelantikan jabatan Ketua Mahkamah Agung, Utusan Khusus Presiden, hingga Staf Khusus Presiden yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (22/10/2024).

Kabinet Prabowo-Gibran menjadi kabinet dengan jumlah pejabat terbanyak sepanjang sejarah Indonesia, yaitu 109 posisi menteri/wamen serta 24 posisi yang setara. Dengan demikian, total ada 134 orang yang akan membantu pemerintahan Prabowo-Gibran. 

Kabinet 'gemuk' Prabowo Gibran diisi oleh orang-orang dari berbagai latar belakang. Mulai dari mantan menteri pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), politisi, akademisi, pengusaha, hingga artis ternama. Bahkan, sosok Jenderal Purnawirawan Luhut Binsar Pandjaitan diberikan dua posisi strategis, yakni Ketua Dewan Ekonomi Nasional dan Penasihat Khusus Presiden urusan Investasi. 

Dengan menterengnya wajah-wajah yang mengisi posisi strategis, masyarakat tentu menanti sepak terjang Kabinet Merah Putih setidaknya untuk 100 hari ke depan. Namun, hal itu sepertinya harus menjadi catatan Presiden Prabowo. Apalagi, Prabowo telah melakukan perubahan nomenklatur untuk beberapa kementerian serta lembaga/badan mulai tahun ini. 

Prabowo resmi menetapkan daftar kementerian dan lembaga yang berada di bawah koordinasi setiap kementerian koordinator (kemenko) di Kabinet Merah Putih.

Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 Tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Tahun 2024-2029.

Dalam beleid terbaru tersebut, Prabowo menetapkan susunan kementerian dalam Kabinet Merah Putih, yakni terdiri atas 48 kementerian atau melonjak dibandingkan pemerintahan Jokowi yang hanya 34 kementerian. Dari jumlah tersebut, terdapat 7 kementerian koordinator (kemenko).

Perincian 7 kemenko tersebut adalah Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan; Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan; Kementerian Koordinator Bidang  Pemberdayaan Masyarakat; dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

Setiap Kementerian Koordinator (kemenko) akan membawahi beberapa kementerian/lembaga hingga instansi terkait berdasarkan Perpres yang diteken Presiden Prabowo pada 21 Oktober 2024 ini. Adapun, Kementerian Keuangan, yang sebelumnya di bawah Kemenko Perekonomian, digadang-gadang akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. 

Perubahan nomenklatur atau penambahan jumlah kementerian tersebut bisa menjadi batu sandungan bagi kabinet Prabowo-Gibran untuk 'berlari' pada 100 hari pertama. Selain menunggu perubahan administrasi, pemerintah juga harus mempersiapkan kantor untuk masing-masing menteri, kepala badan/lembaga, serta utusan khusus Presiden. 

Saat pelantikan pada Senin (23/10), Menteri Kordinator infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimuri Yudhoyono (AHY) mengaku belum mengetahui di mana kantor atau tempatnya bernaung untuk membantu menjalankan kabinet Prabowo-Gibran ke depan. Namun keesokan harinya, AHY diketahui berkantor di bekas gedung Kemenko Marves yang dulunya ditempati oleh Luhut. 

Respons Puan atas Kabinet 'Gemuk' Prabowo-Gibran

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani merespon soal anggaran menimbang jumlah kementerian di Kabinet Merah Putih di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 

Puan mengungkapkan bahwa DPR akan melihat terlebih dahulu dari kabinet yang akan datang. Lantaran pengumuman baru saja dilakukan, maka pihaknya juga belum melakukan langkah apapun. 

“Kita lihat apa yang menjadi kemudian visi dan misi dari pemerintahan yang akan datang. kita dukung dulu bagaimana,” tutur Puan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat (21/10/2024). 

Kala ditanyakan apakah DPR nantinya akan melakukan penyesuaian anggaran, Puan kembali menegaskan bahwa pihaknya akan meninjau terlebih dahulu. 

“Kita lihat dulu bagaimana nantinya, karena kita lihat seperti apa dengan adanya penambahan kementerian dan badan-badan ini,” tutur Puan.

Sementara itu, Anggota DPR Said Abdullah mengatakan apapun yang telah diputuskan Prabowo pastinya sudah dipersiapkan sedemikian rupa seperti SOTK (Susunan Organisasi Tata Kerja) dan Perpresnya.

“Itu artinya bahwa presiden sudah memperhitungkan tentang arah kebijakan yang mau dicapai dalam waktu tempo yang sesingkat-singkatnya, secepat-cepatnya, karena presiden akan ngebut kerja,” katanya di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (22/10/2024).

Akan tetapi, Said menyampaikan dan berharap bahwa presiden dapat mengevaluasi kinerja para menteri dalam waktu enam bulan atau satu tahun pertama supaya fairness-nya tercapai.

“Kalau belum apa-apa kita memvonis [kabinet] presiden terlalu gemuk, nanti kita akan bisa, karena apa, belum apa-apa presiden sudah divonis. Beri kesempatan dan pasti Bapak Presiden juga akan mengevaluasi,” katanya.

Anggaran Bakal Bengkak

Ekonom Center of Reform on Economics atau Core Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai bahwa postur kabinet pemerintahan baru, dengan adanya perubahan nomenklatur kementerian dan lembaga (K/L), berpotensi meningkatkan anggaran belanja K/L.

Menurutnya, postur kabinet pemerintahan baru agak berbeda dengan semangat efisiensi yang sudah dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya.

Dia menjelaskan, dalam dua periode kepemimpinan Presiden Jokowi, beberapa proses efisiensi dilakukan, di mana terdapat beberapa lembaga yang dihilangkan atau ditutup dengan harapan bahwa kebijakan tersebut bisa memberikan efek efisiensi yang bisa berdampak positif terhadap anggaran pendapatan dan belanja (APBN) secara umum.

Komposisi kabinet dengan jumlah wakil menteri lebih dari satu menurutnya juga menimbulkan tanda tanya mengingat kementerian sudah memiliki komposisi administratif yang bisa menunjang kerja dari menteri, misalnya inspektorat jenderal atau sekretaris jenderal.

"Inspektorat jenderal ataupun sekretaris jenderal di kementerian bisa sebenarnya dimanfaatkan untuk membantu kerja para menteri, meskipun nanti ditambah dengan tupoksi ataupun tanggung jawab baru," katanya, dikutip pada Selasa (22/10/2024).

Gemuknya kabinet ini dikhawatirkan akan berdampak pada penambahan anggaran di tengah potensi defisit APBN yang melebar, imbas dari program baru pemerintah dan jadwal jatuh tempo utang pemerintah yang akan terjadi dalam 5 tahun mendatang. 

Terkait sejumlah target yang telah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto, Yusuf mengatakan pemerintah perlu terus melakukan evaluasi, terutama program-program yang sifatnya baru, untuk melihat apakah program tersebut sudah sesuai dengan tujuan awal dari pembentukan program. 

"Proses evaluasi juga menjadi penting terutama untuk melihat apakah kebijakan pemerintah itu masih relatif aman untuk ditanggung APBN yang menghadapi tantangan lain," jelasnya.

Sementara itu, Yusuf mengatakan, pemerintah juga perlu tancap gas agar bisa mengejar target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, salah satunya dengan melakukan konsolidasi antar kementerian untuk menciptakan kebijakan yang selaras dan tidak tumpah tindih dengan aturan kebijakan kementerian yang ada.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper