Bisnis.com, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto membuat gebrakan baru dengan melantik Kepala Badan Penyelengara Haji Moch. Irfan Yusuf. Peran Kementerian Agama kelak tidak menjadi penyelenggara pemberangkatan ibadah haji.
Hal itu diungkap oleh Irfan Yusuf kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/10/2024). Menurutnya, mulai 2026 Kementerian Agama tidak akan menjadi penyelenggara pemberangkatan jamaah haji.
Dia menyampaikan pada tahun depan atau 2025, Kemenang dengan Badan Penyelenggara Haji masih tetap berkolaborasi dalam pemberangkatan jamaah haji melalui Direktorat Haji dan Umrah.
“Kami 2025 belum [ambil kewenangan haji], masih kolaborasi dengan Direktorat Haji. 2026 InsyaAllah kami sudah mandiri,” ucapnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Lebih lanjut, Irfan menekankan bahwa harapan Presiden Prabowo Subianto agar instansinya bisa segera mandiri dalam mengurus pelaksanaan ibadah haji dan umrah secara aman dan nyaman.
Irfan melanjutkan, di bawah instansinya diharapkan Indonesia mempunyai Perkampungan Haji RI di Tanah Suci. Semua kegiatan jamaah haji maupun jamaah umrah Indonesia bisa jadi satu tempat di sana.
Baca Juga
“Menurut Bapak Presiden harus lebih ditingkatkan lagi untuk bisa lebih nyaman buat para jamaah Haji dan juga aman buat para zaman haji. Saya kira itu saja,” pungkas Irfan.
Polemik Penyelenggara Jamaah Haji
Peyelenggaraan jamaah haji kerap mengalami polemik belakangan ini. Mulai dari pemberangkatan, pemondokan hingga masalah makanan jamaah haji. Baru-baru ini DPR RI membuat Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024 untuk investigasi dugaan penyelewengan penyelenggaraan haji 2024.
Pansus sempat bersitegang dengan Kemenag terkait dengan investigasi tersebut. Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas sempat mangkir beberapa kali saat dipanggil Pansus.
Dalam rapat internal pada 24 September 2024, Ketua Pansus Haji 2024 Nusron Wahid menyanggah adanya intervensi dalam internal pansus haji saat keputusan akhir investigasi dibuat.
“Intervensi siapa? Tidak ada intervensi apa. Tidak ada intervensi,” ujarnya ketika ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2024).
Menurut Nusron, perbedaan pandangan saat rapat berlangsung merupakan hal wajar yang terjadi karena setiap anggota memiliki hak untuk menyampaikan pendapatnya.
“Kalau beda pandangan kan antar manusia biasa. Masing-masing anggota punya haknya [menyampaikan pandangan] masing-masing. Tapi kalau intervensi tidak ada intervensi,” tegas politikus Golkar tersebut.