Bisnis.com, JAKARTA - DPR RI mengimbau Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar Korps Pemberantasan (Kortas) Korupsi Polri tidak tumpang tindih dengan KPK dan Kejaksaan Agung.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Jamaludin Malik menilai pembentukan Kortas Korupsi Polri tersebut merupakan bukti keseriusan Polri di dalam memberantas perkara tindak pidana korupsi. Maka dari itu, Kortas Korupsi Polri langsung berada di bawah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Ini sebenarnya langkah positif terobosan baru pemberantasan korupsi dan perlu diingat perlu adanya sinergi yang harmoni antara KPK dan Korps Pemberantasan Korupsi (KPK) Polri ini," tuturnya di Jakarta, Jumat (18/10).
Selain itu, menurut Malik, sinergi antara Polri dan KPK serta Kejaksaan Agung diperlukan juga untuk menepis kekhawatiran adanya missed dalam kewenangan penegakan hukum kasus rasuah ini.
"Sinergi dilakukan agar ke depan dalam penegakan hukum kasus korupsi tidak terjadi hal dikhawatirkan, seperti missed kewenangan,” katanya.
Menurutnya, diperlukan sinergitas antara Polri dan KPK serta Kejaksaan Agung, mengingat modus kejahatan kasus korupsi terus berkembang sampai saat ini.
Baca Juga
"KPK dan Kortas Tipikor Polri ini adalah bentuk keseriusan para aparat penegak hukum untuk memberantas korupsi," ujar Malik.