Bisnis.com, JAKARTA - Presiden terpilih Prabowo Subianto berencana melakukan realokasi anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN 2025 untuk menaikan gaji para hakim di Indonesia.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan tim ekonomi Prabowo Subianto kini tengah menghitung sekaligus melakukan realokasi anggaran untuk para hakim sehingga tidak ada lagi hakim yang menerima gaji kecil di masa pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Tim ekonomi Pak Prabowo akan melakukan realokasi anggaran [APBN] 2025 untuk memenuhi kebutuhan para hakim," tuturnya di Jakarta, Rabu (9/10).
Tak hanya itu, menurut Dasco, pihaknya juga segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim untuk periode DPR RI 2024-2029.
Harapannya, kata Dasco, tugas para hakim dalam memenuhi kebutuhan rakyat atas keadilan tidak terhambat. Selain itu hakim juga sejahtera dan tidak mudah disuap oleh siapapun
“Insya Allah kami semua sudah sama-sama sepakat, ada beberapa hal yang kita akan perbaiki termasuk tadi kita akan secepatnya dalam periode DPR yang baru pada saat ini, untuk kemudian meluncurkan kembali RUU Jabatan Hakim," katanya.
Baca Juga
Sebelumya, Prabowo Subianto mengaku terkejut mendengar dan mengetahui kondisi para hakim selama ini, terutama soal keluhan para hakim terkait permintaan kenaikan gaji.
Untuk itu, Prabowo meminta para hakim bersabar sampai dirinya resmi dilantik sebagai Presiden pada 20 Oktober 2024 karena dia menyatakan sudah memiliki rencana untuk memperbaiki kondisi para hakim.
“Mohon sabar, saya juga kaget mendengar kondisi kalian, tapi saya sudah merencanakan bagaimana kita memperbaiki kondisi kalian,” kata Prabowo melalui panggilan telepon saat audiensi Pimpinan DPR RI dengan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di Ruang Komisi III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2024).