Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pimpinan DPR Audiensi Bareng Solidaritas Hakim Indonesia Hari Ini (8/10)

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco mengatakan audiensi dengan Solidaritas Hakim Indonesia  terbentuk atas usulan anggota DPR RI komisi III periode sebelumnya.
Suasana rapat audiensi Solidaritas Hakim Indonesia dengan DPR, Selasa (8/10/2024)/Bisnis- Annisa Kumala Sari
Suasana rapat audiensi Solidaritas Hakim Indonesia dengan DPR, Selasa (8/10/2024)/Bisnis- Annisa Kumala Sari

Bisnis.com, JAKARTA — Pimpinan DPR RI menerima audiensi dari Solidaritas Hakim Indonesia. Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Komisi III, Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (8/10/2024).

Adapun, pemimpin rapat tersebut adalah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan didampingi oleh Adies Kadir, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa. 

Saat membuka rapat, Dasco mengatakan audiensi dengan Solidaritas Hakim Indonesia  terbentuk atas usulan anggota DPR RI komisi III periode sebelumnya.

“Aspirasi tadi kawan-kawan diterima oleh para kawan-kawan dari mantan anggota Komisi III ini yang meminta kami pimpinan DPR yang kebetulan juga mantan anggota Komisi III untuk menerima aspirasi dari Saudara-saudara sekalian,” kata Dasco dalam rapat, Selasa (8/10/2024). 

Sebelum masuk ruang rapat, dia menjelaskan bahwa audiensi pada hari ini sebenarnya hanya tinggal menarik kesimpulan tentang hal yang diminta. 

“Pertemuan pada hari ini adalah sebenarnya adalah merupakan tinggal menyimpulkan saja apa yang diminta, apa yang akan dapat dipenuhi dengan situasi dan kondisi panas saat ini,” jelasnya.

Pihaknya juga berharap bahwa jika sebgian hal yang diminta dipenuhi, nantinya bisa berdampak baik pada tingkat kinerja para hakim.

Lebih lanjut, menurut Dasco, aspirasi-aspirasi yang diunjukkan oleh para hakim sebaiknya bisa disampaikan dan dikomunikasikan tanpa menganggu tugas pokok mereka.

“Ya secara umum komisi III terutama DPR sebagai mitra hakim itu menyampaikan bahwa hal-hal yang seharusnya disampaikan Itu bisa dikomunikasikan tanpa kemudian menganggu tugas pokok yang tentunya mengganggu kebutuhan-kebutuhan dari masyarakat,” ucapnya. 

Untuk dihetahui, para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia menggelar cuti massal sebagai respons terhadap rendahnya gaji dan tunjangan terhadap para hakim dalam waktu 12 tahun terakhir. 

Mereka mengeklaim para hakim mengalami sejumlah kesulitan mulai dari tempat tinggal hingga keuangan saat mendapat tugas di daerah. 

Pada waktu yang bersamaan, para hakim dituntut untuk menjaga independensi, serta tidak tergoda dengan iming-iming oleh oknum yang sedang berperkara.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper