Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sekjen DPR Ungkap 2 Alasan Hapus Fasilitas Rumah Jabatan Anggota DPR

Sekjen DPR Indra Iskandar mengungkap 2 alasan menghapuskan kebijakan fasilitas rumah jabatan bagi anggota legislatif periode 2024-2029.
Sekjen DPR RI Indra Iskandar diwawancarai awak media menjelang Sidang Tahunan MPR serta Sidang bersama DPR dan DPD 2024 di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Jumat (16/8/2024). / Bisnis-Arlina Laras
Sekjen DPR RI Indra Iskandar diwawancarai awak media menjelang Sidang Tahunan MPR serta Sidang bersama DPR dan DPD 2024 di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Jumat (16/8/2024). / Bisnis-Arlina Laras

Bisnis.com, JAKARTA – Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengungkap 2 alasan menghapuskan kebijakan fasilitas rumah jabatan bagi anggota legislatif periode 2024-2029.

Pertama, dia mengatakan bahwa kondisi rumah dinas anggota legislatif yang sudah sulit untuk diperbaiki lantaran membutuh perawatan dengan harga besar menjadi landasan tak ada lagi penyedian rumah jabatan bagi anggota DPR periode 2024-2029.

Menurutnya, kebutuhan renovasi dengan nilai yang tak ekonomis menjadi catatan khusus untuk memutuskan kebijakan tersebut. Sehingga, rumah dinas sudah tak layak lagi untuk ditempati

"Intinya adalah bahwa rumah dinas tersebut memang sudah tidak ekonomis sebagai sebuah hunian. Di samping apa, sebagian besar itu kondisinya cukup parah," katanya kepada wartawan saat jumpa pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (4/10/2024).

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa selama ini tak jarang bagi anggota Dewan untuk memperbaiki rumah dinas dengan menggunakan anggaran pribadi. Sehingga, menurutnya jika rumah jabatan anggota (RJA) dipertahankan, maka akan ada pengeluaran anggaran yang lebih banyak.

“Juga ada anggota Dewan yang memang dengan anggarannya sendiri juga memelihara sehingga ada juga yang kondisinya masih cukup baik. Namun, secara ekonomis memang rumah dinas tersebut kalau dipertahankan memang banyak sekali biaya pemeliharaan yang harus dikeluarkan," tuturnya.

Tidak hanya itu, dia mengatakan alasan kedua yang melandasi keputusan DPR untuk mengubah kebijakan meniadakan rumah dinas juga guna menyikapi proyeksi anggota Dewan akan berpindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Indra menilai bahwa perpindahan anggota legislatif tersebut termasuk menjadi pertimbangan lain, selain memperhatikan pilihan renovasi atau dari sisi ekonomisnya.

"Nah, berkaitan dengan IKN saya kira di samping juga yang sudah tidak ekonomis dalam pemeliharaan rumah jabatan, saya kira salah satu pertimbangan memang ke depan karena kita juga punya proyeksi berkaitan juga dengan IKN," pungkas Indra.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper