Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komentari Rencana "Mogok Kerja Massal" Hakim, Sufmi Dasco: Tidak Perlu Melakukan Itu

Kabar tentang rencana mogok kerja massal oleh para hakim di Indonesia sampai juga ke telinga Sufmi Dasco.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR RI. Youtube TV Parlemen
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR RI. Youtube TV Parlemen

Bisnis.com, JAKARTA - Kabar tentang rencana mogok kerja massal oleh para hakim di Indonesia sampai juga ke telinga Sufmi Dasco.

Dilansir dari Antaranews, Wakil Ketua DPR RI tersebut mengatakan jika para hakim tidak perlu melakukan aksi seperi itu.

Dasco menegaskan jika para hakim bisa menempuh cara-cara lain untuk menyampaikan aspirasi, tanpa harus "mogok" kerja secara serentak.

Apalagi menurutnya, Ketua Komisi Yudisial (KY) itu juga sudah bertemu dengan calon presiden terpilih pada Pemilu 2024 Prabowo Subianto dalam rangka kesejahteraan hakim.

"Sebaiknya hakim menyampaikan aspirasi tanpa harus melakukan aksi-aksi seperti itu. Setahu saya bahwa Ketua Komisi Yudisial (KY) itu juga sudah bertemu dengan calon presiden terpilih pada Pemilu 2024 Prabowo Subianto dalam rangka kesejahteraan hakim," kata Dasco di Gedung Nusantara II DPR.

Soal taraf kesejahteraan hakim, Dasco juga mengatakan bahwa sejumlah usulan akan berusaha diwujudkan oleh pemerintahan berikutnya.

Sebagaimana diketahui, Para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia menggelar cuti massal sebagai respons terhadap rendahnya gaji dan tunjangan terhadap para hakim dalam waktu 12 tahun terakhir.

Mereka mengeklaim para hakim mengalami sejumlah kesulitan mulai dari tempat tinggal hingga keuangan saat mendapat tugas di daerah.

Pada waktu yang bersamaan, para hakim dituntut untuk menjaga independensi, serta tidak tergoda dengan iming-iming oleh oknum yang sedang berperkara.

Berdasarkan keterangan Solidaritas Hakim Indonesia, aksi cuti bersama itu digelar melalui tiga rencana.

Pertama, hakim yang mengambil cuti berangkat ke Jakarta untuk bergabung dalam barisan hakim yang melakukan unjuk rasa atau demonstrasi.

Kedua, hakim akan mengambil cuti dan berdiam diri di rumah sebagai bentuk dukungan kepada rekan-rekan yang berjuang di Jakarta.

Ketiga, bagi hakim yang hak cuti tahunannya sudah habis, akan didorong untuk mengosongkan jadwal sidang selama 7—11 Oktober mendatang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper