Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Jokowi-Ma'ruf Amin disebut tidak pernah melakukan penyesuaian terhadap gaji ribuan hakim.
Akibatnya, ribuan hakim ingin melakukan aksi mogok massal karena tak pernah merasakan penyesuaian besaran gaji pokok selama 12 tahun terakhir.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim, dijelaskan gaji pokok hakim akan mengikuti gaji PNS golongan IIIA.
Hakim yang memiliki masa kerja 0 tahun akan mendapatkan gaji pokok sebesar Rp2 juta per bulan. Sementara itu, untuk gaji tertinggi hakim setara golongan IV E PNS yakni sebesar Rp4,97 juta per bulan.
Namun, itu semua hanya gaji pokok, belum termasuk tunjangan dan fasilitas seperti rumah dinas, fasilitas transportasi, jaminan kesehatan, jaminan keamanan, biaya perjalanan dinas, kedudukan protokol, dan penghasilan pensiun.
Daftar Besaran Tunjangan Hakim di Indonesia:
Ketua Hakim
- Kelas Pengadilan II Rp17,5 juta
- Kelas Pengadilan 1B Rp20,2 juta
- Kelas Pengadilan 1A Rp23,4 juta
- Kelas Pengadilan 1A Khusus Rp27 juta
Wakil Ketua Hakim
- Kelas Pengadilan II Rp15,9 juta
- Kelas Pengadilan 1B Rp18,4 juta
- Kelas Pengadilan 1A Rp21,3 juta
- Kelas Pengadilan 1A Khusus Rp24,5 juta
Hakim Utama
- Kelas Pengadilan II Rp14,6 juta
- Kelas Pengadilan 1B Rp17,2 juta
- Kelas Pengadilan 1A Rp20,3 juta
- Kelas Pengadilan 1A Khusus Rp24 juta
Hakim Utama Muda
- Kelas Pengadilan II Rp13,6 juta
- Kelas Pengadilan 1B Rp16,1 juta
- Kelas Pengadilan 1A Rp19 juta
- Kelas Pengadilan 1A Khusus Rp22,4 juta
Hakim Madya Utama
- Kelas Pengadilan II Rp12,8 juta
- Kelas Pengadilan 1B Rp15,1 juta
- Kelas Pengadilan 1A Rp17,8 juta
- Kelas Pengadilan 1A Khusus Rp21 juta
Hakim Madya Muda
- Kelas Pengadilan II Rp11,9 juta
- Kelas Pengadilan 1B Rp14,1 juta
- Kelas Pengadilan 1A Rp16,5 juta
- Kelas Pengadilan 1A Khusus Rp19,6 juta
Hakim Madya Pratama
- Kelas Pengadilan II Rp11,1 juta
- Kelas Pengadilan 1B Rp13,1 juta
- Kelas Pengadilan 1A Rp15,5 juta
- Kelas Pengadilan 1A Khusus Rp18,3 juta
Hakim Pratama Utama
- Kelas Pengadilan II Rp10,4 juta
- Kelas Pengadilan 1B Rp12,3 juta
- Kelas Pengadilan 1A Rp14,5 juta
- Kelas Pengadilan 1A Khusus Rp17,1 juta
Hakim Pratama Madya
- Kelas Pengadilan II Rp9,7 juta
- Kelas Pengadilan 1B Rp11,5 juta
- Kelas Pengadilan 1A Rp13,5 juta
- Kelas Pengadilan 1A Khusus Rp16 juta
Hakim Pratama Muda
- Kelas Pengadilan II Rp9,1 juta
- Kelas Pengadilan 1B Rp10,7 juta
- Kelas Pengadilan 1A Rp12,7 juta
- Kelas Pengadilan 1A Khusus Rp14 juta
Hakim Pratama
- Kelas Pengadilan II Rp8,5 juta
- Kelas Pengadilan 1B Rp10,3 juta
- Kelas Pengadilan 1A Rp11,8 juta
- Kelas Pengadilan 1A Khusus Rp14 juta