Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Demo Pati, Masyarakat Minta Bupati Dilengserkan, Sudewo Minta Maaf

Demo Pati berawal dari aksi Bupati Pati Sudewo yang mau menaikkan PBB 250% dan masyarakat minta dia agar lengser.
Sekitar 2.000 orang masyarakat Pati turun ke jalan meminta agar Bupati Pati lengser karena jabatan yang pro kontra yang disebabkan/Instagram
Sekitar 2.000 orang masyarakat Pati turun ke jalan meminta agar Bupati Pati lengser karena jabatan yang pro kontra yang disebabkan/Instagram

Bisnis.com, JAKARTA - Viral di media sosial, Bupati Pati Sudewo membuat kebijakan menaikkan PBB hingga 250 persen. Ini menuai kekecewaan masyarakat, yang disampaikan demo Pati 13 Agustus 2025.

Sejak pukul 08.30 WIB, massa aksi demo Pati sudah berkumpul di depan Gerbang Kantor Pemkab Pati. Orator menyampaikan melalui alat pengeras suara agar tidak menjadi pemimpin arogan dan menciptakan masyarakat yang arogan.

"Tolong pihak aparat agar tetap menjaga saudara sedulur," ungkap orator dalam aksi demo Pati, Rabu (13/8/2025).

Masyarakat di Pati kompak agar Bupati Sudewo tidak menaikkan PBB hingga 250 persen. Kemudian, masyarakat menggalang posko untuk aksi 13 Agustus dengan mengumpulkan air minum, makanan kemasan, memasang tenda-tenda, dan masyarakat bergantian menjaga posko donasi tersebut.

Sebanyak 1.000 orang warga Pati, Jawa Tengah, melakukan aksi demo untuk menuntut Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya, karena dianggap sebagai pemimpin yang arogan.

Adapun aksi unjuk rasa masyarakat digelar di sekitar Alun-alun Kota Pati depan pintu masuk Pendopo Kabupaten Pati, Rabu. Husen selaku inisiator dan Syaiful Ayubi sebagai orator aksi warga tersebut mengatakan bahwa Bupati Pati Sudewo perlu dilengserkan dari jabatannya karena dinilai bersikap arogan.

Dia juga mengajak para pengunjuk rasa untuk siapkan diri menuntut pelengseran Bupati Pati hingga malam hari. Para pengunjuk rasa juga diminta untuk tertib dan tidak melakukan aksi anarkis.

"Tunjukkan bahwa warga Pati itu santun dan berakhlak, cinta damai dan tidak arogan," ujar Saiful dikutip dari Antara, Rabu (13/8/2025).

Unjuk rasa warga Pati berawal dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati yang menaikkan tarif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Meskipun kenaikan tersebut merupakan batas maksimal dan tidak diberlakukan untuk seluruh objek pajak, karena ada yang kenaikannya hanya 50 persen

Usai mengeluarkan pernyataan rencana kenaikan pajak, Bupati Pati Sudewo juga menantang masyarakat yang mengatakan bahwa tidak takut dengan aksi masyarakat dan mempersilahkan masyarakat 5.000 orang ataupun 50.000 orang untuk melakukan demo.

Bupati Pati Sudewo Minta Maaf

Sosok Sudewo dikenal akrab dengan Presiden Prabowo. Bupati Pati juga berasal dari Partai Gerindra.

Kebijakan dan pernyataan Sudewo menyulut kemarahan warga. Beberapa hari setelah merilis rencana kenaikan PBB 250 persen, Bupati Pati Sudewo langsung meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi karena polemik kenaikan tarif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250% yang akan dilakukannya.

Ditambah lagi dengan dipicu kericuhan yang terjadi antara masyarakat dan satpol PP pada Selasa (5/8) dilakukan murni untuk ketertiban warga. Sudewo berdalih bahwa Pemkab tidak berniat merampas barang-barang peserta aksi, melainkan hanya ingin memindahkan barang-barang tersebut agar tidak mengganggu kirab boyongan Hari Jadi Kabupaten Pati dan kegiatan 17 Agustus 2025.

Adapun pernyataannya yang sempat menuai kontroversi, Sudewo juga menyampaikan klarifikasi bahwa ucapannya soal "5.000 silakan, 50.000 massa silakan” tidak bermaksud menantang rakyat.

"Saya hanya ingin menyampaikan agar aksi tersebut berjalan tertib dan murni sebagai penyampaian aspirasi, bukan ditunggangi pihak-pihak tertentu," jelasnya di Pati pada Kamis (7/8), dikutip dari Antaranews.

Demo Bupati Pati, Sudewo Batalkan Kenaikan PBB 250 Persen

Dikutip dari situs humaspati, Pemerintah Bupati Pati mengumumkan membatalkan rencana kenaikan hingga 250 persen. Keputusan ini diumumkan langsung di Pendopo Kabupaten Pati, didampingi Kajari, Dandim 0718 Pati, dan Kapolresta Pati pada Jumat (8/8/2025).

“Bagi yang sudah terlanjur membayar, selisihnya akan dikembalikan oleh pemerintah. Teknisnya akan diatur oleh BPKAD bersama kepala desa,” jelas Sudewo.

Lebih lanjut, dia mengatakan pembatalan dilakukan untuk menjaga keamanan, kondusivitas, serta mendukung kelancaran perekonomian dan pembangunan daerah.

Namun, keputusan ini berdampak pada tertundanya sejumlah proyek yang telah direncanakan dalam perubahan anggaran 2025.

“Beberapa pekerjaan infrastruktur jalan, permintaan dari kepala desa, hingga perbaikan plafon RSUD Suwondo yang rusak terpaksa ditunda. Termasuk rencana penataan alun-alun, yang semula akan dibuat lebih nyaman dan estetis, juga batal dikerjakan tahun ini,” ujarnya.

Sudewo juga menepis anggapan bahwa penataan alun-alun memiliki muatan politik.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro