Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sidang PBB Terakhir, Menlu Retno Ajukan RI jadi Anggota Tidak Tetap DK PBB

Menlu Retno Marsudi kembali memimpin RI untuk mengajukan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan atau DK PBB 2029-2030.
Retno Marsudi berpidato untuk terakhir kalinya sebagai Menteri Luar Negeri RI, pada Sesi Debat Umum Sidang ke-79 Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat, Jumat (28/09/2024). (ANTARA/Suwanti)
Retno Marsudi berpidato untuk terakhir kalinya sebagai Menteri Luar Negeri RI, pada Sesi Debat Umum Sidang ke-79 Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat, Jumat (28/09/2024). (ANTARA/Suwanti)

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia kembali mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk periode 2029-2030.

Hal itu diumumkan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ketika menyampaikan pidato terakhirnya dalam Sesi Debat Umum Sidang ke-79 Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat, Sabtu (28/9/2024) waktu setempat.

“Pencalonan [RI jadi anggota tidak tetap DK PBB] ini mencerminkan komitmen mendalam kami untuk berkontribusi atas perdamaian dan keamanan dunia,” kata Retno dilansir dari Antara, Minggu (29/9/2024). 

Sebagai informasi, Indonesia telah empat kali terpilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan, pertama pada 1973-1974, kemudian 1995-1996, 2007-2008, dan terakhir 2019-2020.

Menlu Retno menjelaskan bahwa kepemimpinan global tidak diwariskan dan tidak muncul begitu saja atau “tidak jatuh dari langit”. 

Dia menilai kepemimpinan itu harus dicapai melalui upaya bersama secara kolektif. Dan, upaya tersebut sejalan dengan intisari kebijakan luar negeri Indonesia, yakni perdamaian, keadilan, dan kemanusiaan.

Menurutnya, Indonesia sering mengkritisi kepemimpinan Dewan Keamanan saat ini, mengingat banyak isu global yang gagal diselesaikan. Sebut saja isu besar serangan Israel ke Palestina. Sebelumnya dalam forum berbeda, Retno mempertanyakan soal kepemimpinan Dewan Keamanan untuk mencipta perdamaian.

“Reformasi Dewan Keamanan menjadi hal yang amat perlu demi menjamin adanya kepemimpinan untuk perdamaian,” ujar Retno.

Dua cara yang harus dilakukan dalam reformasi ini: mekanisme pengambilan keputusan yang lebih demokratis dan menampung lebih banyak suara dari masyarakat dunia—bukan hanya segelintir negara.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper