Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pimpinan KPK Lepas Tangan, Dugaan Gratifikasi Kaesang Menguap?

Pimpinan Komisi Pemberentasan Korupsi (KPK) bersikap lepas tangan terhadap penyelesaian laporan dugaan gratifikasi Kaesang Pangarep.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Bisnis/Abdullah Azzam
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberentasan Korupsi (KPK) bersikap lepas tangan terhadap penyelesaian laporan dugaan gratifikasi Kaesang Pangarep.

Setelah kasus itu berlarut-larut belum juga diumumkan ke publik, pimpinan KPK justru memberikan komentar yang kontroversial.

Pasalnya, Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyebut hasil penanganan laporan dugaan gratifikasi putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu tidak perlu diumumkan oleh pimpinan.

Menurut Nawawi, bukan suatu kepentingan bagi pimpinan untuk menyampaikan hasil penelaahan Direktorat Gratifikasi KPK terhadap penggunaan jet pribadi yang sebelumnya telah dilaporkan Kaesang pekan lalu, Selasa (17/9/2024).

Dia menilai cukup Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK yang menyampaikan hasil kerja Direktorat Gratifikasi.

"Pimpinan enggak penting-penting amatlah harus mengumumkan yang seperti itu pak, di kedeputian pencegahan saja. Sebelumnya kan beliau sering ngomong ini," ujarnya di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Gedung Lama KPK, Jakarta, Rabu (25/9/2024).

Nawawi juga menyebut tidak ada arahan khusus pimpinan KPK terhadap penyampaian hasil penelaahan Direktorat Gratifikasi. Dia menyebut hasil itu cukup disampaikan melalui konferensi pers atau rilis biasa.

"Seperti saya sampaikan kemarin biarlah Deputi Pencegahan. Biar menjadi pekerjaan pak Deputi Pencegahan yang memang meng-handle urusan itu," lanjut mantan hakim itu.

Berdasarkan catatan Bisnis, ini bukan pertama kali Nawawi menyampaikan sikap bahwa tidak harus pimpinan KPK yang menyampaikan hasil tindak lanjut atas laporan gratifikasi Kaesang.

Padahal, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan sebelumnya menyebut pimpinan yang nantinya akan menyampaikan hal tersebut.

Adapun, mantan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief mengkritik pimpinan KPK saat ini. Laode menilai KPK harus tegas dalam menyikapi dugaan gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi yang menyeret putra bungsu Jokowi.

Menurutnya, pimpinan KPK lah yang harus turun tangan dan tampil di publik untuk menjelaskan soal perkara Kaesang.

"Ya seharusnya pada kesempatannya sebenarnya pimpinan yang harus tampil ke depan untuk menjelaskan," terangnya kepada wartawan saat ditemui di Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Kamis (19/9/2024).

Sikap KPK Terbelah

Sikap internal KPK dalam menyelesaikan laporan dugaan gratifikasi Kaesang tampak terbelah antara pimpinan dengan pejabatnya.

Nawawi Pomolango serta Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saling 'lempar bola panas' atau menyampaikan pernyataan yang berbeda ihwal tindak lanjut perkara itu, khususnya usai Kaesang mendatangi Direktorat Gratifikasi KPK untuk membuat laporan, Selasa (17/9/2024).

Beberapa hari setelahnya, Direktorat Gratifikasi KPK pun disebut sudah selesai menelaah laporan yang disampaikan Kaesang soal fasilitas jet pribadi yang digunakannya pergi ke Amerika Serikat (AS) 18 Agustus 2024 lalu. Pahala, yang membawahi direktorat itu pun menyebut hasil penelaahan sudah diserahkan ke pimpinan KPK.

Secara mengejutkan, Nawawi justru membantah pernyataan Pahala. Dia bahkan mengaku tidak tahu apabila hasil penelahaan Direktorat Gratifikasi soal jet pribadi Kaesang akan diumumkan oleh lembaga antirasuah tersebut. Pimpinan KPK itu justru menyebut deputinya yang akan mengumumkan.

"Enggak ada perintah Pahala untuk pimpinan umumkan apa yang dia kerjakan. Biarkan apa yang dikerjakan Pak Pahala, dia yang umumkan sendiri saja," ujarnya kepada wartawan saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024).

Pimpinan berlatar belakang hakim itu pun menyebut belum menerima hasil penelahaan Direktorat Gratifikasi yang dimaksud Pahala sebelumnya.

Nawawi menilai bahwa status Pahala sebagai deputi bisa dan berhak untuk menyampaikan sendiri hasil pendalaman yang dilakukan oleh direktorat di bawah naungannya. Dia menyebut bahwa selama ini Pahala yang membuat pernyataan terkait dengan dugaan gratifikasi Kaesang.

"Kalau sejak awal dia berani ngomong yang kaya gitu ya termasuk yang seperti ini [hasil penelahaan Direktorat Gratifikasi] cukup saja disampaikan. Tanpa pimpinan saja enggak apa-apa," tuturnya.

Jawaban Nawawi justru berbeda dengan Pahala. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK itu sebelumnya mengungkap bahwa pihaknya sudah selesai menelaah laporan gratifikasi Kaesang itu, Jumat (20/9/2024). Pimpinan KPK disebut akan menyampaikan secara resmi hasil pendalaman itu.

"Proses telaah laporan gratifikasi sudah selesai. Nanti informasinya akan disampaikan pimpinan," ujar Pahala kepada wartawan, dikutip Senin (23/9/2024).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper