Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengambil sikap terkair perkara 'nebeng' jet pribadi ala putra bungsu Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Kaesang Pangarep.
Adapun, tim KPK dikabarkan telah menggelar rapat pimpinan untuk memaparkan hasil analisis laporan klarifikasi yang dibuat oleh Kaesang Pangarep.
"Untuk rapat pimpinan terkait hal tersebut, informasinya sudah dilakukan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dilansir dari Antara, Selasa (24/9/2024).
Pimpinan KPK juga telah mengambil keputusan soal laporan klarifikasi yang dibuat oleh Kaesang. Namun, saat ini hasilnya belum bisa diumumkan karena masih ada proses administrasi yang harus dilengkapi.
"Posisinya atau prosesnya saat ini masih penyelesaian administratif," ujarnya.
Juru bicara KPK berlatar belakang penyidik itu mengatakan bahwa pihak KPK memahami keinginan publik yang menginginkan agar hasilnya segera dipublikasikan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
Baca Juga
Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini."Kita tunggu pengumumannya yang harapannya tidak dalam waktu lama, mungkin minggu ini bisa disampaikan. Saya pikir masyarakat juga menunggu hasil analisis laporan dugaan gratifikasi saudara KPK ini," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep mendatangi Kantor KPK pada hari Selasa (16/9) untuk memberikan klarifikasi terkait penggunaan jet pribadi.
"Kedatangan saya ke KPK sebagai warga negara yang baik, saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat. Saya datang ke sini, bukan karena undangan, bukan karena panggilan, melainkan inisiatif saya," kata Kaesang di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta