Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Hasil Laporan Gratifikasi Kaesang, Ketua KPK: Enggak Penting Pimpinan yang Umumkan

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango menilai cukup Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK yang menyampaikan hasil kerja Direktorat Gratifikasi.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Bisnis/Abdullah Azzam
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA -- Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyebut hasil penanganan laporan dugaan gratifikasi putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, tidak perlu diumumkan oleh pimpinan. 

Menurut Nawawi, bukan suatu kepentingan bagi pimpinan untuk menyampaikan hasil penelaahan Direktorat Gratifikasi KPK terhadap penggunaan jet pribadi yang sebelumnya telah dilaporkan Kaesang pekan lalu, Selasa (17/9/2024). Dia menilai cukup Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK yang menyampaikan hasil kerja Direktorat Gratifikasi. 

"Pimpinan enggak penting-penting amatlah harus mengumumkan yang seperti itu pak, di kedeputian pencegahan saja. Sebelumnya kan beliau sering ngomong ini," ujarnya di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Gedung Lama KPK, Jakarta, Rabu (25/9/2024).

Nawawi juga menyebut tidak ada arahan khusus pimpinan KPK terhadap penyampaian hasil penelaahan Direktorat Gratifikasi. Dia menyebut hasil itu cukup disampaikan melalui konferensi pers atau rilis biasa. 

"Seperti saya sampaikan kemarin biarlah Deputi Pencegahan. Biar menjadi pekerjaan pak Deputi Pencegahan yang memang meng-handle urusan itu," lanjut mantan hakim itu.

Berdasarkan catatan Bisnis, ini bukan pertama kali Nawawi menyampaikan sikap bahwa tidak harus pimpinan KPK yang menyampaikan hasil tindak lanjut atas laporan gratifikasi Kaesang. Padahal, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan sebelumnya menyebut pimpinan yang nantinya akan menyampaikan hal tersebut. 

Untuk diketahui, Direktorat Gratifikasi berada di bawah naungan Kedeputian Pencegahan dan Monitoring yang dipimpin Pahala. Pada pekan lalu, Jumat (20/9/2024), dia bahkan menyebut hasil penelahaan Direktorat Gratifikasi sudah disampaikan ke pimpinan. 

"Proses telaah laporan gratifikasi sudah selesai. Nanti informasinya akan disampaikan pimpinan," ujar Pahala kepada wartawan, dikutip Senin (23/9/2024). 

Adapun mantan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief mengkritik pimpinan KPK saat ini. Laode menilai KPK harus tegas dalam menyikapi dugaan gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi yang menyeret putra bungsu Jokowi.

Menurutnya, pimpinan KPK lah yang harus turun tangan dan tampil di publik untuk menjelaskan soal perkara Kaesang.

"Ya seharusnya pada kesempatannya sebenarnya pimpinan yang harus tampil ke depan untuk menjelaskan," terangnya kepada wartawan saat ditemui di Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Kamis (19/9/2024).

Sebagai informasi, dugaan gratifikasi berupa jet pribadi itu menjadi perbincangan publik sekitar satu bulan belakangan, hingga turut menyita perhatian KPK. Kontroversi itu bermula ketika istri Kaesang, Erina Gudono, mengunggah foto mereka berdua menaiki jet pribadi ke AS pada 18 Agustus 2024. 

Penerbangan Kaesang dan Erina ke AS di tengah aksi penolakan revisi UU Pilkada menjadi sorotan. Apalagi, saat itu revisi UU Pilkada dinilai menguntungkan Kaesang yang dijagokan untuk maju di Pilkada Jawa Tengah.

Setelah ramai dorongan publik kepada KPK untuk mengusut dugaan gratifikasi Kaesang, Ketua Umum PSI itu sempat tak muncul ke publik. Akan tetapi, sebulan setelah penerbangannya ke AS itu, akhirnya Kaesang menyambangi KPK untuk menghadap Direktorat Gratifikasi, Selasa (17/9/2024). Dia pun mengisi laporan gratifikasi dan berkonsultasi ke lembaga antirasuah.

Konsultasi itu dilakukan lantaran pihak Kaesang kukuh menilai fasilitas jet pribadi itu bukan merupakan gratifikasi. Hal itu karena Kaesang bukan penyelenggara negara. Namun, dala formulir KPK yang diisi Kaesang, dia mengaku merupakan anak dari penyelenggara negara.

Kaesang mengeklaim keberangkatannya ke AS dengan jet Gulfstream G650ER itu hanya menebeng ke temannya. Pihak KPK saat itu menyebut teman yang dimaksud oleh Kaesang itu berinisial 'Y'.

"Yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya," kata Kaesang pekan lalu usai menemui Direktorat Gratifikasi KPK. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper