Bisnis.com, JAKARTA -- Anggota Pansus Haji Luluk Nur Hamidah menilai sikap Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas yang beberapa kali mangkir adalah bentuk pelecehan terhadap institusi DPR.
Yaqut sedianya menjalani rapat dengan Pansus Haji pada hari ini. Namun dia urung datang karena sedang berasa di Paris, Prancis.
"Saya menyayangkan Menteri Agama yang kembali mangkir atas panggilan Pansus. Ini merupakan bentuk pelecehan terhadap lembaga DPR," ujar Luluk, dalam siaran pers dikutip Senin (23/9/2024).
Politkus PKB itu menuturkan Yaqut telah mangkir dalam dua kali panggilan pihaknya. Perinciannya, saat pemanggilan Pansus pada (10/9/2024), Yaqut absen lantaran menghadiri agenda MTQ di Kalimantan Timur.
Pada panggilan kedua (19/9/2024), Menag kembali mangkir dengan alasan tengah dalam kunjungan ke Eropa. Panggilan ketiga pada Senin (23/9/2024), Menag Yaqut juga berpotensi mangkir karena tengah bertugas mewakili presiden di Paris, Prancis.
Alhasil, Luluk curiga Menag Yaqut m sengaja menghindari panggilan Pansus DPR yang ingin meminta klarifikasi terkait sejumlah persoalan dalam penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2024.
Baca Juga
"Sepertinya Menag sengaja menghindari panggilan Pansus dengan cara melakukan kunjungan ke luar negeri," tutur perempuan yang akan maju dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) itu.
Luluk menambahkan, jika Menag Yaqut memiliki itikad baik, maka pihaknya bersedia hadir dalam klarifikasi Pansus Haji dan pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran UU yang dilakukan dalam pelaksanaan Ibadah Haji pada 2024.
"Saya harap pimpinan Pansus segera lakukan langkah berikutnya. Kita dukung jika melakukan pemanggilan paksa," pungkasnya.
Sebelumya, Menag Yaqut juga telah dipastikan tidak bisa hadir dalam rapat kerja evaluasi haji bersama Komisi VIII DPR RI pada Senin (23/9/2024).
Terkait hal ini, Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penjadwalan ulang rapat kerja terkait pelaksanaan Haji 2024 itu pada Jumat (27/9/2024).
"Berdasarkan tata tertib dan undang-undang yang telah disampaikan anggota dan pimpinan maka rapat kerja evaluasi penyelenggaraan ibadah haji ini kita akan agendakan pada kesempatan berikutnya, dan kami menyampaikan kepada bapak bahwa sisa kesempatan yang tersedia itu hanya di tanggal 27 [September]," ujar Ashabul dalam rapat komisi VII, Senin (23/9/2024).