Bisnis.com, JAKARTA — Pengajar hukum pemiluhan umum (pemilu) Universitas Indonesia Titi Anggraini menilai bahwa jumlah calon tunggal yang mengikuti Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 akan tetap banyak. Konsolidasi elit partai menjadi salah satu faktornya.
Titi menjelaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menyampaikan terjadi penurunan jumlah wilayah dengan kandidat atau calon tunggal, yakni dari 41 menjadi 38 daerah. Namun, Titi tidak meyakini bahwa penurunan akan terus berlanjut.
"Dari 41 daerah tersebut, lebih banyak daerah yang tetap bercalon tunggal daripada yang bertambah akibat rekomendasi pencalonan yang sudah solid di tingkat elite partai," ujar Titi, dilansir dari Antara pada Senin (16/9/2024).
Dia mengatakan bahwa kemungkinan hanya enam daerah lagi yang tidak akan menggelar Pilkada dengan calon tunggal. Artinya, bisa tersisa 35 daerah dengan calon tunggal yang akan melawan kotak kosong.
Menurut Titi, perpanjangan pendaftaran dan penghapusan syarat persetujuan partai koalisi yang lama turut mempengaruhi jumlah calon tunggal di sejumlah daerah.
Keputusan memperpanjang pendaftaran tersebut tercantum dalam surat nomor 2038/PL.02.2-SD/06/2024 yang diterbitkan pada 11 September 2024.
Baca Juga
Sebelumnya, KPU mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada 2024 berdasarkan data per Rabu (4/9/2024) pukul 23.59 WIB.
Kemudian, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengungkapkan bahwa terjadi penurunan daerah dengan calon tunggal di Pilkada 2024 saat meninjau simulasi pencoblosan di Gedung Serbaguna Pemerintah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Minggu (15/9).
"Setelah pendaftaran perpanjangan penerimaan berkas kembali yang kemarin kami lakukan, adalah satu provinsi dan 37 kabupaten/kota. Kepastiannya nanti dilakukan update [pembaharuan] pada saat penetapan pasangan calon," kata Afifuddin, dilansir dari Antara.