Bisnis.com, JAKARTA - Mabes Polri membentuk satgas pendampingan untuk mengusut kasus dugaan penyelewengan anggaran terkait perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatra Utara.
Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Chaniago mengatakan satgas itu terdiri dari personel Bareskrim Polri, Polda Aceh dan Polda Sumatra Utara (Sumut).
"Dalam rangka menindaklanjuti permintaan Kemenpora tersebut, Polri dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana korupsi melakukan koordinasi, Kolaborasi, dan membentuk satgas pendampingan," ujarnya di Divisi Humas Polri, Jumat (13/9/2024).
Erdi menambahkan, Satgas itu nantinya melakukan pemantauan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan PON XXI.
"Artinya apa? Dari tim tersebut menyelenggarakan pendampingan atas dugaan pengelolaan yang akan nantinya terindikasi dengan kegiatan korupsi," tambahnya
Selain Itu, polisi berpangkat melati tiga ini juga menyatakan pihaknya soap berkoordinasi dengan lembaga terkait seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengusut kasus ini.
Baca Juga
Adapun, Erdi mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan apabila mendapatkan informasi soal penyimpangan dalam pengelolaan anggaran PON XXI.
"Kami dari Polri juga mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui terkait dengan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran kegiatan XXI," pungkas Erdi.