Bisnis.com, JAKARTA — Komisi I DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Luar Negeri atau Kemlu sebesar Rp9,8 triliun pada APBN 2025.
Keputusan tersebut disepakati dalam rapat kerja Komisi I DPR RI dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (12/9/2024).
“Komisi 1 DPR RI menyetujui pagu alokasi Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2025 yaitu sebesar Rp9,8 triliun,” tutur Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sugiono.
Kendati demikian, kata dia, pagu anggaran itu belum mengakomodasi kenaikan anggaran Angka Dasar Tunjangan Luar Negeri (ADTLN) sesuai dengan Perpres Nomor 84 Tahun 2024 tentang perubahan atas Perpres Nomor 65 Tahun 2019.
Perpres itu berkaitan dengan tunjangan penghidupan luar negeri dan fasilitas bagi duta besar luar biasa dan berkuasa penuh, PNS, Prajurit TNI, serta Anggota Polri pada perwakilan RI di luar negeri.
“Sebagai catatan, pagu alokasi tersebut belum mengakomodir kenaikan anggaran ADTLN,” kata Sugiono.
Baca Juga
Sugiono menuturkan bahwa pihaknya akan memasukkan usulan penambahan anggaran tersebut.
“Karena nada dan semangatnya antara Presiden Jokowi dan Presiden terpilih terkait tentang peningkatan kinerja anggaran tunjangan luar negeri tadi, saya kira akan kita masukkan dan prosesnya nanti kita ikuti bersama,” pungkas Politikus Gerindra itu.
Sebelumnya di tempat yang sama, Retno meminta DPR memasukkan usulan penambahan anggaran Kemlu untuk pagu akhir anggaran 2025, khususnya mengenai ADTLN.
Selama 14 tahun terakhir, lanjut Retno, ADTLN Kemlu belum sepenuhnya mengalami kenaikan. Hanya sepertiga perwakilan yang mengalami kenaikan, sisanya tidak pernah mengalami kenaikan selama puluhan tahun.
“Jadi ini adalah pertama kalinya Presiden menyetujui adanya ADTLN. Oleh karena itu kami izin agar satu catatan ini dapat dimasukkan,” tegasnya.
Rincian Pagu Anggaran Kemlu 2025
Sebagai informasi, Pagu anggaran 2025 ini akan diperuntukkan bagi program-program Kemlu; program dukungan manajemen sebesar Rp7,75 triliun; program penegakan kedaulatan serta hukum dan perjanjian internasional sebesar Rp15 miliar.
Selanjutnya, program perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri serta pelayanan publik sebesar Rp288 miliar; program peran dan kepemimpinan Indonesia di bidang kerja sama multilateral sebesar Rp1 triliun.
Terakhir ada untuk program diplomasi dan kerja sama internasional sebesar Rp779 miliar.