Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jadwal, Syarat dan Cara Mengajukan Sanggah CPNS 2024

Berikut jadwal, syarat, dan cara mengajukan sanggah pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta. Bisnis/Bisnis/Arief Hermawan P
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta. Bisnis/Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 akan ditutup pada Selasa, 10 September 2024.

Setelah itu, peserta akan memasuki tahapan seleksi administrasi yang dibuka hingga 17 September 2024. Kemudian mengumumkan hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada 14-19 September 2024.

Bagi peserta yang tak lolos seleksi, diperbolehkan mengajukan sanggah kepada panitia seleksi atau pansel.

Pengajuan sanggah bagi peserta yang tidak lolos seleksi administrasi dimulai pada 20-22 September 2024. Adapun masa jawab sanggah akan dibuka hingga 24 September 2024.

Diketahui, masa sanggah merupakan waktu yang diberikan pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.

Pada masa ini, setiap instansi diberikan waktu untuk melakukan verifikasi terkait kesesuaian persyaratan pelamar.

Bagi yang tidak lolos seleksi, dapat mengajukan sanggahan melalui situs https://sscasn.bkn.go.id. Pelamar pun harus memenuhi beberapa syarat untuk mengajukan sanggah.

Syarat Mengajukan Sanggah CPNS 2024

Berikut syarat mengajukan sanggah hasil seleksi CPNS 2024, menurut aturan pada tahun lalu:

  • Isi alasan sanggah di fitur "Ajuan Sanggah" dengan memberikan penjelasan yang benar, realistis, tidak mengada-ada, dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah saat pendaftaran
  • Jika menyadari kesalahan saat pendaftaran, pelamar tidak disarankan menggunakan fitur "Ajuan Sanggah" karena tidak akan mengubah hasil verifikasi
  • Jika isian alasan sanggah tidak sesuai dokumen, pelamar harus bersedia menanggung akibat hukuman yang ditimbulkan
  • Jika pelamar tidak melakukan sanggahan selama 3 hari dari tanggal pengumuman kelulusan, maka sanggahan dari selain sistem SSCASN tidak akan diterima
  • Jika ada tiga dokumen yang dinilai membuat tidak lolos seleksi, maka ketiga dokumen harus disanggah, tidak bisa hanya salah satu saja
  • Kesempatan mengajukan sanggahan hanya dapat dilakukan satu kali

Cara Mengajukan Sanggah CPNS 2024

Cara mengajukan sanggah pada seleksi CPNS 2024 yakni sebagai berikut: 

  1. Buka situs sscasn.bkn.go.id dan login menggunakan akun anda
  2. Klik "Ajukan Sanggah" pada laman sscasn.bkn.go.id, apabila hasil seleksi administrasi tidak lolos. Jangan lupa untuk cek alasan peserta tidak lolos yang tertera pada sistem
  3. Setelah klik "Ajukan Sanggah" akan muncul form sanggah yang memperlihatkan informasi syarat yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah, serta kolom untuk menuliskan alasan sanggah
  4. Pilih "Lihat" untuk mengecek dokumen dan masukkan alasan sanggah
  5. Centang kotak disclaimer kesediaan menanggung akibat hukum jika isian yang dibuat tidak sesuai dokumen
  6. Klik "Akhiri Proses Sanggah"
  7. Apabila muncul tulisan "Anda hanya bisa melakukan sanggah bila semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat disanggah", klik "Baiklah"
  8. Lanjutkan dengan klik "Iya" setelah muncul tulisan konfirmasi sanggahan
  9. Setelah itu, akan muncul kotak bertuliskan "Pengajuan sanggah berhasil"

Nantinya, apabila sanggahan diterima, maka dalam halaman Resume Pendaftara akan muncul tulisan "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas".

Langkah selanjutnya yang anda lakukan yakni mencetak kartu digital untuk keperluan seleksi dan tes selanjutnya.

Yang perlu diketahui, Anda tidak boleh memperbarui maupun memperbaiki dokumen yang telah diunggah saat mengajukan sanggahan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper