Bisnis.com, JAKARTA - Divisi Hubungan Internasional atau Divhubinter Polri menyampaikan buronan eks Wali Kota Bamban Alice Guo akan dipulangkan ke Filipina hari ini, Kamis (5/9/2024).
Kadivhubinter Irjen Krishna Murti menyampaikan pemulangan Alice Guo dilakukan usai adanya pertemuan intensif antara pihaknya dengan otoritas Filipina, Benjamin Abalos JR.
"Kapolri meminta kami untuk mensupport penuh pemerintah Filipina dan sekarang yang bersangkutan [Alice] akan dipulangkan dengan mekanisme deportasi melalui peningkatan kerja sama antar kepolisian," ujarnya di Polda Metro Jaya, Kamis (5/9/2024).
Dia menambahkan, proses penangkapan Alice oleh pihaknya mencapai tiga pekan, mulai dari Batam, Jakarta, Bandung hingga akhirnya ditangkap di Tangerang.
Kemudian, kata Krishna, proses penangkapan Alice ini juga diharapkan bakal meningkatkan kerja sama antara Indonesia-Filipina dalam rangka penegakan hukum.
"Ini membuktikan hub baik antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Filipina. Hubungan yang baik erat dan tahun ini juga sudah 70 kerja sama Indonesia-Filipina sudah berjalan," pungkasnya.
Baca Juga
Di samping itu, Benjamin Abalos mengatakan bahwa pihaknya menyatakan berterimakasih kepada kepolisian Indonesia atas bantuannya untuk menangkap Alice Guo.
Sebagai tindak lanjutnya, otoritas Filipina ini akan memastikan proses pemulangan Alice Guo lancar dan mengikuti proses yang berlaku.
"Saat ini kami sudah memiliki Alice. Tentu saja, kami memiliki beberapa proses yang harus diikuti. Sekarang kami harus mengikuti proses yang harus dilakukan," tutur Benjamin.