Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Pulangkan Buronan Kasus TPPU Alice Guo ke Filipina Hari Ini

Divisi Hubungan Internasional atau Divhubinter Polri menyampaikan buronan eks Wali Kota Bamban Alice Guo akan dipulangkan ke Filipina hari ini, Kamis (5/9/2024)
Kadivhubinter Irjen Pol Krishna Murti saat memberikan keterangan ke awak media terkait pemulangan Alice Guo ke Filipina pada Kamis  (5/9/2024)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Kadivhubinter Irjen Pol Krishna Murti saat memberikan keterangan ke awak media terkait pemulangan Alice Guo ke Filipina pada Kamis (5/9/2024)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA - Divisi Hubungan Internasional atau Divhubinter Polri menyampaikan buronan eks Wali Kota Bamban Alice Guo akan dipulangkan ke Filipina hari ini, Kamis (5/9/2024).

Kadivhubinter Irjen Krishna Murti menyampaikan pemulangan Alice Guo dilakukan usai adanya pertemuan intensif antara pihaknya dengan otoritas Filipina, Benjamin Abalos JR.

"Kapolri meminta kami untuk mensupport penuh pemerintah Filipina dan sekarang yang bersangkutan [Alice] akan dipulangkan dengan mekanisme deportasi melalui peningkatan kerja sama antar kepolisian," ujarnya di Polda Metro Jaya, Kamis (5/9/2024).

Dia menambahkan, proses penangkapan Alice oleh pihaknya mencapai tiga pekan, mulai dari Batam, Jakarta, Bandung hingga akhirnya ditangkap di Tangerang.

Kemudian, kata Krishna, proses penangkapan Alice ini juga diharapkan bakal meningkatkan kerja sama antara Indonesia-Filipina dalam rangka penegakan hukum.

"Ini membuktikan hub baik antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Filipina. Hubungan yang baik erat dan tahun ini juga sudah 70 kerja sama Indonesia-Filipina sudah berjalan," pungkasnya.

Di samping itu, Benjamin Abalos mengatakan bahwa pihaknya menyatakan berterimakasih kepada kepolisian Indonesia atas bantuannya untuk menangkap Alice Guo.

Sebagai tindak lanjutnya, otoritas Filipina ini akan memastikan proses pemulangan Alice Guo lancar dan mengikuti proses yang berlaku.

"Saat ini kami sudah memiliki Alice. Tentu saja, kami memiliki beberapa proses yang harus diikuti. Sekarang kami harus mengikuti proses yang harus dilakukan," tutur Benjamin.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper