Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

NU, Muhammadiyah, dan MUI Sepakat Tayangan Azan Boleh Diganti Running Text Saat Misa Akbar

PBNU dan Muhammadiyah setuju dengan pemerintah terkait dengan tayangan azan untuk digantikan sementara dengan teks berjalan saat Misa Akbar Paus Fransiskus.
Pengeras suara disalah satu masjid di Jakarta, Rabu (13/3/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pengeras suara disalah satu masjid di Jakarta, Rabu (13/3/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menyatakan setuju dengan pemerintah terkait dengan tayangan azan untuk digantikan sementara dengan teks berjalan saat Misa Akbar Paus Fransiskus di Jakarta pada Kamis (5/9/2024).

Ketua PBNU Abshar Abdallah mengatakan pihaknya tidak terlalu mempersoalkan kebijakan itu lantaran hal tersebut merupakan wujud toleransi terhadap umat Katolik.

“Saya juga mendukung anjuran Kementerian Agama kepada stasiun televisi untuk tidak menyiarkan Azan secara suara, secara audio seperti lazim yang kita saksikan setiap hari di televisi kita,” ujarnya dalam keterangan pada Rabu (4/9/2024).

Gus Ulil, sapaannya, mengatakan pihaknya juga sejalan dengan pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menegaskan bahwa Kementerian Agama milik seluruh umat beragama di Tanah Air.

Oleh sebab itu, dia menilai surat edaran terkait azan yang tidak ditayangkan di televisi nasional saat Misa yang dipimpin Paus Fransiskus itu merupakan wujud toleransi di Indonesia.

Di lain sisi, Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Anderyan Noor sejalan dengan Kemenag untuk mengimbau televisi menampilkan running text saat Azan Maghrib khusus saat misa bersama Paus Fransiskus.

Dia tidak mempersoalkan hal tersebut karena Azan akan berkumandang langsung dari masjid setiap daerah. Apalagi, saat ini masyarakat bisa mengatur pengingat untuk Azan Maghrib melalui ponselnya masing-masing.

"Karena itu juga azan elektronik, bukan suara langsung dari masjid. Adzan di masjid tetap berkumandang sebagai ajakan salat yang sesungguhnya, lagian dari 365 hari masa sehari saja untuk toleransi kita tidak mau menghormati saudara kita untuk beribadah," tuturnya.

MUI Tegaskan Tak Ada Pelanggaran 

Adapun, Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh mengaskan dari aspek syariat Islam bahwa penggantian tayangan adzan maghrib di televisi menjadi running teks, tidak ada yang dilanggar. 

Terlebih, lkata Niam, kebijakan tersebut bisa membantu umat Katolik untuk beribadah dua jam tanpa henti saat Misa bersama Paus Fransiskus yang disiarkan langsung di GBK.

“Sebenarnya dari aspek syar’iy, tidak ada yang dilanggar. Dan itu bagian dari solusi,” kata Kiai Ni’am Rabu (04/09/2024).

Sementara itu, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis menambahkan, bahwa adzan di TV itu bersifat rekaman elektronik. Alhasil Islam tidak perlu gelisah dan tidak perlu menjadi soal.

“Itu adzan elektronik. Jadi bukan adzan suara di masjid yang dihentikan. Adzan yang sebenarnya di masjid-masjid tetap berkumandang sebagai penanda waktu shalat dan ajakat shalat yang sesungguhnya,” tambahnya.

Dewan Masjid Indonesia Minta Tayangan Azan dan Misa Dibagi Dua

Adapun, Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla atau JK, menyarankan stasiun televisi untuk tetap menyiarkan adzan disaat bersamaan dengan laporan perayaan misa. 

"Jadi saya sarankan sebagai ketua DMI agar TV di samping terus melaporkan tentang misa, juga ada tetap menyiarkan adzan. Jadi layar dibagi dua dan hanya lima menit adzan magrib," ujar JK dalam keterangannya, Rabu (4/9/2024).

Wakil Presiden ke 10 dan 12 menambahkan, adanya seruan panggilan adzan umat Islam yang bersamaan perayaan misa umat katolik yang bersamaan, itu justru jangan saling menghargai satu sama lain.

"Itulah yang paling indah antara kedua umat beragama. Solusi terbaik, saling menghargai dan saling toleransi," pungkasnya.

Sebagaimana informasi, pemerintah melalui Surat Nomor B-86/DJ.V/BA.03/09/2024 tertanggal 1 September 2024 kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika agar Misa disiarkan secara langsung tanpa terputus. Dengan demikian, Azan Maghrib yang biasanya ditayangkan secara audio visual untuk ditampilkan dalam bentuk running text.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper