Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dekan FK Undip Irit Bicara Usai Praktiknya Diberhentikan oleh RS Kariadi

Dekan Fakultas Kedokteran Undip Yan Wisnu mengaku diberhentikan dari praktik klinisnya di RSUP Kariadi setelah viral kasus bullying di kampus tersebut.
Para sivitas akademika Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Semarang saat menggelar aksi aksi solidaritas dan simpatik mendukung Dekan FK Undip Dokter Yan Wisnu Prajoko yang ditangguhkan praktiknya di RSUP dr Kariadi Semarang, di Lapangan Basket FK Undip, Semarang, Senin (2/9/2024). (ANTARA/Zuhdiar Laeis)
Para sivitas akademika Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Semarang saat menggelar aksi aksi solidaritas dan simpatik mendukung Dekan FK Undip Dokter Yan Wisnu Prajoko yang ditangguhkan praktiknya di RSUP dr Kariadi Semarang, di Lapangan Basket FK Undip, Semarang, Senin (2/9/2024). (ANTARA/Zuhdiar Laeis)

Bisnis.com, JAKARTA -- Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) Yan Wisnu mengaku telah diberhentikan dari praktik klinisnya di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Kariadi, Semarang, Jawa Tengah. 

Yan diberhentikan dari posisinya sebagai dokter bedah subspesialis onkologi/kanker di rumah sakit pemerintah itu. Dia mengaku telah menerima surat tentang pemberhentiannya pekan lalu, Jumat (30/8/2024), pukul 11.30 WIB.

"Surat tersebut [soal, red] pemberhentian praktik klinis saya sebagai dokter bedah subspesialis onkologi/kanker di RS Kariadi," ujarnya kepada Bisnis melalui pesan singkat, Senin (2/9/2024). 

Pria yang merupakan lulusan pendidikan spesialis Bedah Onkologi Undip 2005 itu menyebut, surat itu ditandatangani oleh Direktur Utama RS Kariadi. 

Meski demikian, Yan enggan menanggapi apabila dia akan mengkomunikasikan ihwal pemberhentiannya dengan pihak RS Kariadi. Dia menyebut keputusan itu merupakan domain dari direksi RS tersebut. 

"Menerima atau menghentikan dokter adalah domain Direksi. Monggo ditanyakan lebih lanjut ke RS dr.Kariadi," ujarnya.

Untuk diketahui, pemberhentian Yan diduga merupakan buntut kasus perundungan atau bulyying yang menyebabkan seorang dokter Program Studi Dokter Spesialis (PPDS) bunuh diri. 

Pihak Rektorat Undip pun ikut menanggapi soal pemberhentian Yan. Keputusan RS Kariadi, yang berada di bawah Kementerian Kesehatan (Kemenkes), itu dinilai kurang tepat dan tergesa-gesa.

"Di dalam kasus PPDS, Undip sudah melakukan investigasi internal," kata Wakil Rektor IV Universitas Diponegoro Wijayanto di Semarang, Sabtu (1/9/24), menanggapi ditangguhkannya praktik dokter Yan Wisnu Prajoko di RSUP dr Kariadi Semarang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper