Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Undip Sebut Pemberhentian Dekan FK di RS Kariadi karena Tekanan Kemenkes

Wakil Rektor IV Universitas Diponegoro Wijayanto singgung keputusan RS Kariadi yang menangguhkan praktik Dekan FK Undip.
Stetoskop dokter/kemenkes
Stetoskop dokter/kemenkes

Bisnis.com, JAKARTA - Praktik Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) Yan Wisnu diberhentikan sementara oleh RS Kariadi.

Pemberhentian tersebut menyangkut masalah perundungan atau bullying yang menyebabkan seorang dokter Program Studi Dokter Spesialis (PPDS) bunuh diri.

Pihak Undip menyayangkan sikap RS yang dinilai merugikan banyak pihak, termasuk dokter residen lain hingga pasien.

Di sisi lain, Undip sendiri sudah melakukan investigas internal akan kasus yang terjadi.

"Di dalam kasus PPDS, Undip sudah melakukan investigasi internal," kata Wakil Rektor IV Universitas Diponegoro Wijayanto di Semarang, Sabtu (1/9/24), menanggapi ditangguhkannya praktik dokter Yan Wisnu Prajoko di RSUP dr Kariadi Semarang.

Menurut dia, Undip terbuka dengan hasil investigasi dari pihak luar, baik kepolisian maupun Kementerian Kesehatan.

Bahkan jika memang terbukti ada perundungan maka hukuman untuk pelaku jelas dan tegas, yakni drop out alias dikeluarkan.

Namun pihaknya menyoroti pemberhentikan sepihak oleh RS Kariadi dilakukan karena adanya tekanan dari Kementerian Kesehatan.

"Yang melakukan pemberhentian itu adalah direktur rumah sakit (RSUP dr Kariadi, red.). Kami mendengar Pak Dirut mendapat tekanan luar biasa dari Kementerian Kesehatan sehingga mengeluarkan keputusan itu," katanya.

Ia menilai penangguhan praktik dokter spesialis bedah onkologi itu merupakan hukuman kedua yang diberikan oleh Kemenkes atas kasus yang sebenarnya masih dalam tahap investigasi, dan hukuman kemungkinan akan berlanjut.

Menanggapi masalah dokter PPDS, Undip juga menyinggung mengenai jam kerja berlebihan yang merupakan kebijakan rumah sakit hingga Kementerian Kesehatan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper