Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Baleg DPR: RUU Pilkada Segera Disahkan di Paripurna karena Urgensi

Wakil Ketua Baleg DPR RI Baidowi menyatakan bahwa percepatan kerja Panja dalam RUU Pilkada memiliki urgensi pendaftaran Pilkada.
Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi memimpin jalannya rapat untuk membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Pilkada pada Rabu (21/8/2024).
Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi memimpin jalannya rapat untuk membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Pilkada pada Rabu (21/8/2024).

Bisnis.com, JAKARTA - DPR RI melakukan sistem kejar tayang untuk menggelar rapat paripurna yang akan membahas revisi UU Pilkada yang baru saja dibahas pada hari ini Rabu 21 Agustus 2024.

Rencana pelaksanaan rapat paripurna DPR itu diketahui lewat surat Nomor B/9827/LG.02.0/8/2024 yang dikirimkan kepada pimpinan dan anggota DPR serta bersifat segera.

Rapat paripurna rencananya dibahas pada hari Kamis 22 Agustus 2024 pukul 09.30 WIB di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II DPR Jakarta Selatan.

Berdasarkan informasi surat tersebut rapat paripurna akan membahas Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi mengatakan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada dan membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada sudah mulai dibahas pada Oktober 2023.

Namun Baidowi menyatakan bahwa pihaknya akan mempercepat kerja Panja dalam RUU Pilkada, karena memiliki urgensi pendaftaran Pilkada.

"Karena kita menghadapi pemilu, tahu sama tahu semua sibuk kemudian sempat tertunda dan semakin tertunda karena waktu itu ada putusan MK mengenai penjadwalan pilkada yang tidak ditunda lagi MK putuskan tak ada perubahan jadwal pilkada hingga hal yang paling krusial kemudian ditunda lagi dan kemudian hari ini kita mendapatkan penugasan dari DPR," katanya dikutip dari situs resmi dpr.go.id, Kamis (22/8).

Politisi Fraksi PPP ini menargetkan, RUU Pilkada akan segera rampung dan disahkan dalam Rapat Paripurna oleh pimpinan DPR.

"Pembahasan RUU Pilkada dapat diselesaikan secepatnya di tingkat II, dan disahkan dalam Rapat Paripurna terdekat. Karena ini sudah urgensi, sudah masuk tahapan pendaftaran Pilkada, kalau ada revisi DIM dari pemerintah kita buka," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper