Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Orasi Bintang Emon di Depan Massa Aksi #KawalPutusanMK: Lawan!

Bintang Emon serukan kata "lawan" di depan massa pendemo RUU Pilkada, di depan Gedung DPR RI pada Kamis (22/8/2024).
Sederet komika ikut terjun ke depan gedung DPR RI menuntut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tak dibegal/Bisnis-Akbar Maulana al Ishaqi
Sederet komika ikut terjun ke depan gedung DPR RI menuntut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tak dibegal/Bisnis-Akbar Maulana al Ishaqi

Bisnis.com, JAKARTA - Berbagai tokoh dari berbagai pihak, salah satunya komika, ikut terjun ke jalan berdemo pada Kamis (22/8/2024).

Mereka berkumpul bersama masyarakat ikut mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan dijegal oleh DPR RI.

Komika Bintang Emon hadir dalam unjuk rasa terkait dengan revisi UU Pilkada dan mengagungkan kata "lawan".

Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, rombongan komika mulai dari Abdel Achrian, Adjis Doaibu, Bintang Emon hingga Mamat Alkatiri sekitar 10.00 WIB. 

Bintang Emon menegaskan bahwa dirinya hadir tanpa kepentingan pihak tertentu atau partai politik.

"Teman-teman kita kumpul ke sini di bawah satu kata, lawan. Kita berkumpul di sini datang perseorangan, tidak bela partai apapun kita dikumpulkan dengan kemarahan kita," ujar Bintang di atas mobil komando pada Kamis (22/8).

Dalam orasinya, ia menilai bahwa masyarakat saat ini dipaksa untuk menerima putusan yang tidak masuk akal sepertinya keputusan terkait revisi UU Pilkada.

"Kita dianggap tolol teman-teman, banyak akrobat-akrobat keputusan yang nggak masuk akal dan kita dipaksa untuk menelan. Kita harus lawan!"

Bintang Emon juga berkelakar kepada seluruh aksi massa agar tidak mencalonkan diri sebagai kepala daerah apabila belum cukup umur.

"Tadi ada titipan dari teman-teman di bawah, buat teman teman yang nggak bisa hadir disini, tanamkan ini dalam kepala kalian, kalau belum umur 30 jangan nyalon dulu, jangan ya dek ya, hidup rakyat," pungkasnya.

Diketahui, massa demonstrasi yang menolak sidang paripurna pengesahan Revisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah atau RUU Pilkada mulai memenuhi lokasi yang berada di sekitar gedung DPR RI pada Senin (22/8).

Aksi massa mulai berdatangan dari arah Semanggi ke Grogol pada 10.00 WIB. Nampak, sejumlah alat peraga unjuk rasa mulai dari banner, bendera hingga pamflet dibawa pendemo

"Mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah keputusan MK No.60/PUU-XXII/2024," dalam tulisan banner pendemo yang dipantau Bisnis, Kamis (22/8/2024). 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper