Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Paspor RI Punya Desain Baru, Benarkah Paspor Lama Tak Berlaku?

Paspor Indonesia resmi berganti warna dari yang semula hijau menjadi merah.
Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi merilis desain baru paspor Republik Indonesia (RI) pada Sabtu (17/8/2024). Desai baru paspor ini berwarna dominan merah dan putih dan terdapat puluhan motif kain Nusantara/JIBI-Surya Dua Artha Simanjuntak.
Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi merilis desain baru paspor Republik Indonesia (RI) pada Sabtu (17/8/2024). Desai baru paspor ini berwarna dominan merah dan putih dan terdapat puluhan motif kain Nusantara/JIBI-Surya Dua Artha Simanjuntak.

Bisnis.com, JAKARTA - Paspor Indonesia memiliki desain baru dan resmi berganti warna dari yang semula hijau menjadi merah.

Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi merilis desain baru paspor Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus 2024 kemarin.

Salah satu perubahan yang mencolok terletak pada warnanya. Setelah desain paspor baru dirilis, muncul pertanyaan tentang bagaimana nasib paspor lama.

Di media sosial, muncul konten yang menyebut jika paspor lama tidak lagi berlaku karena Imigrasi sudah merilis desain paspor baru. Benarkah?

Nasib paspor lama RI

Informasi di atas salah dan keliru. Sebab Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim menjelaskan, paspor desain baru tersebut masih akan diluncurkan pada 17 Agustus 2025 atau pada tahun depan.

Imigrasi masih perlu waktu melakukan pendistribusian hingga penyiapan sistem. Jadi, pemegang paspor lama RI masih bisa menggunakannya seperti biasa.

"Kalau sudah punya [paspor] yang lama, pegang dulu yang lama, kan ini masih tahun depan [meluncurkan paspor desain baru]," jelas Silmy usai acara Rilis Desain Baru Paspor RI di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, Sabtu (17/8/2024).

Menurutnya, Imigrasi masih mendesain aturan pergantian paspor lama ke yang baru karena direncanakan semua warga negara yang memerlukan akan bermigrasi ke paspor yang baru. 

Mengacu pada jawaban ini, maka pemegang paspor lama Indonesia masih bisa menggunakan paspor tersebut seperti biasanya.

Sebagai informasi, desain baru sampul paspor ini berwarna dominan merah dengan tulisan dan lambang garuda berwarna putih. Selain itu, terdapat motif kain Nusantara yang berbeda-beda di setiap 33 halamannya.

Silmy menjelaskan, desain baru paspor tersebut terinspirasi dari paspor Belgia yang di dalamnya ada tokoh komik Tintin. Alasannya, karena Belgia dikenal sebagai negara penghasil komik.

Oleh sebab itu, dia ingin paspor baru RI juga memiliki identitas Indonesia sehingga dipilih warna bendera negara dan motif yang mencerminkan budaya bangsa. Silmy mengaku bosan dengan warna hijau seperti desain paspor lama RI.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper