Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kata Jokowi Soal Peluang Sanksi BPIP Buntut Polemik Paskibraka Lepas Jilbab

Presiden Joko Widodo bakal sanksi kepala BPIP soal aturan jilbab paskibraka
Presiden Jokowi dalam Pidato Presiden dalam rangka Penyampaian RUU APBN 2025 dan Nota Keuangan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Presiden Jokowi dalam Pidato Presiden dalam rangka Penyampaian RUU APBN 2025 dan Nota Keuangan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Bisnis.com, BALIKPAPAN – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku bakal mempertimbangkan untuk memberikan sanksi kepada Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi.

Menurutnya, polemik dari 18 Paskibraka putri yang melepas jilbab saat pengukuhan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara memang masih perlu untuk dicermati.

"Ya nanti dilihat [untuk sanksinya]," ujarnya kepada wartawan di halaman Istana Kepresidenan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, Sabtu (17/8/2024).

Kendati demikian, orang nomor satu di Indonesia itu tak menjelaskan bentuk sanksi yang akan diberikan untuk Yudian.

Namun, dia menegaskan tak sepakat dengan keputusan melepas jilbab dari 18 Paskibraka putri 2024 yang dikukuhkan di Istana Garuda Ibu Kota Nusantara. Penyebabnya, Kepala Negara menekankam keberagaman harus dihormati.

"Kita harus menghormati keberagaman, kita harus menghormati kebinekaan karena negara ini negara besar, sukunya berbeda, rasnya berbeda, agamanya berbeda, adat istiadatnya berbeda, jadi tidak bisa diseragamkan," tegasnya.

Presiden Ke-7 RI juga menekankan bahwa perbedaan yang ada di Indonesia adalah anugerah yang harus disyukuri, bukan alasan untuk menimbulkan perpecahan.

"Dan perbedaan itu adalah anugerah yang patut kita syukuri, keberagaman itu adalah sesuatu kekayaan yang harus kita syukuri untuk persatuan, bukan untuk perbedaan," pungkas Jokowi.

Untuk diketahui, Kepala Badan Pembinaan Idelogi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi membantah meminta 18 anggota Paskibraka putri 2024 tidak mengenakan jilbab saat pengukuhan di Istana Negara, IKN, Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024).

BPIP menyebut mereka secara sukarela melepas jilbab untuk mengikuti aturan yang ada.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper