Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Yoseph Aryo Adhi Dharmo (YAAD) terkait kasus dugaan korupsi.
Juru Bicara KPK RI, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan Adhie bakal diperiksa terkait kasus di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian/DJKA Wilayah Jawa Timur.
"YAAD selaku Wakil Sekjen Bidang Kesekretariatan DPP PDI Perjuangan dijadwalkan diperiksa di Gedung KPK Merah Putih," ujar demikian tertuang dalam agenda pemeriksaan KPK, Jumat (16/8/2024).
Selain Adhi, Tessa menambahkan, Anak Agung Gede Sumadi Suka Sedana sebagai karyawan swasta turut diperiksa di kasus DJKA.
Sebelumnya, lembaga antirasuah Adhi Dharmo juga sempat diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, pada Kamis (18/7/2024). Adhi tidak dipanggil dalam jabatannya di partai dengan logo banteng itu.
Dalam hal ini, KPK mengonfirmasi bahwa Adhi dipanggil dalam perkara yang sama, yakni pengembangan kasus suap proyek jalur kereta di DJKA Kemenhub.
Baca Juga
Di sisi lain, Adhi justru memberikan keterangan berbeda saat memberikan keterangan ke wartawan di Yogyakarta, Sabtu (20/7/2024). Menurutnya, dia diperiksa terkait operasional Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin pada Pilpres 2019 lalu.
Adhie menceritakan saat itu dia diberi tugas sebagai Kepala Sekretariat TKN Jokowi-Maruf. Adapun tim pemenangan Jokowi untuk periode kedua pemerintahannya saat itu dipimpin oleh Ketua Erick Thohir dan Sekjen Hasto Kristiyanto.
Dia lalu mengklaim pemanggilannya oleh penyidik KPK di kasus DJKA berkaitan turut menyangkut peran Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
“Pemeriksaan dipanggil terkait adanya foto saya bersama dengan Pak Budi Karya Sumadi,” kata Adhi.