Bisnis.com, JAKARTA -- Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menyingung terungkapnya istilah 'Blok Medan' dalam persidangan kasus mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK).
Seperti diketahui bahwa istilah itu diduga merujuk pada suatu tambang di Halmahera Timur dan berkaitan dengan Wali Kota Medan Bobby Nasution. Bobby merupakan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang juga mantan kader PDIP.
"Kamu itu yang mau jadi-jadi [kepala daerah] tuh, kalau saya nanti tahu eh, seperti di Maluku [Utara] ya. Itu apa toh, tolong dong yang aku dengar apa namanya itu tambang Medan iku opo iku? Lah iyo Blok Medan," kata Megawati ke peserta acara.
Kemudian, Presiden ke-5 RI itu bertanya kepada kadernya mengenai istilah 'Blok Medan' itu. Dia mengaku tidak mengetahui ihwal fakta persidangan kasus AGK itu.
"Lah ya saya enggak tahu, makanya saya tanya itu opo toh. Lah ya saya enggak tahu, tapi kan saya tahu. Jangan dipikir ibu tuh bodoh," lanjut Megawati.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, nama Wali Kota Medan Bobby Nasution muncul pada persidangan kasus suap dan gratifikasi mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba atau AGK di Pengadilan Negeri (PN) Ternate. Pada persidangan itu, AGK didakwa menerima suap dan gratifikasi setara dengan lebih dari Rp106 miliar.
Baca Juga
Informasi mengenai 'Blok Medan' itu didalami jaksa kepada saksi Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili.
Dalam catatan Bisnis, Suryanto sebelumnya sudah beberapa kali dipanggil oleh KPK untuk diperiksa sebagai saksi pada tahap penyidikan. Saat perkara masih bergulir di tahap penyidikan, KPK juga sempat menggeledah kantor Dinas ESDM dan Dinas PTSP Maluku Utara.
Pada saat Suryanto hadir sebagai saksi, JPU bertanya kepadanya ihwal istilah 'Blok Medan' itu. JPU bertanya apabila 'Blok Medan' itu merujuk kepada orang atau perusahaan. Informasi mengenai hal tersebut awalnya didapatkan saat memeriksa saksi Muhaimin Syarif, yang merupakan orang kepercayaan AGK.
"Apa yang dimaksud dengan Medan? 'Blok itu milik Medan'?," tanya jaksa.
"Di situ yang saya tahu disampaikan itu Bobby," jawab Suryanto.
Pihak jaksa pun mengonfirmasi lagi pernyataan Suryanto mengenai nama Bobby yang merujuk ke 'Blok Medan' itu.
"Bobby Nasution," kata Suryanto.
"Bobby Nasution? Wali Kota Medan maksudnya?," tanya JPU.
"Iya," terang Suryanto.